Sabtu, 4 Oktober 2025

Tanggapan Kemenag Kudus soal Adanya Santri yang Tangannya Direndam di Air Panas

Inilah kabar terbaru soal santri di Kudus, Jawa Tengah yang tangannya melepuh setelah dihukum.

zoom-inlihat foto Tanggapan Kemenag Kudus soal Adanya Santri yang Tangannya Direndam di Air Panas
NET
Ilustrasi Santri

Kasus kekerasan terhadap santri atau peserta didik ini ditangani oleh Polres Kudus.

Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan dari korban.

Kompol Satya mengatakan, informasi yang kepolisian dapatkan, terdapat beberapa orang korban dalam perkara ini.

"Informasi yang kami dapat korban tidak hanya satu, tapi yang melapor baru satu," tuturnya, Senin (10/6/2024).

Kronologi Kejadian

Ia memaparkan kronologi perkara ini. Menurutnya, hal ini berawal dari korban ketahuan merokok bersama teman-temannya.

Kemudian korban bersama temannya diberikan sanksi untuk memasukkan tangan ke dalam air panas.

Tak ayal, tangan para korban langsung melepuh selepas menjalani hukuman tersebut.

Dia menyampaikan, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus tersebut.

Tentunya dengan melakukan pendalaman kasus dan berbagai upaya pemeriksaan.

Pihaknya mengimbau ke beberapa pondok pesantren di Kabupaten Kudus untuk tidak melakukan kekerasan kepada santri.

Apabila hendak memberikan hukuman dapat dilakukan dengan cara yang lebih baik, seperti menghafal Alqan atau hal lainnya yang tidak mengarah ke tindak kekerasan.

Dirinya menjelaskan, pemberian sanksi yang mengarah ke tindakan kekerasan hendaknya tidak dilakukan, karena berpotensi terjadi permasalahan hukum.

”Kalau memberikan sanksi yang sifatnya mengarah ke tindakan kekerasan sebaiknya dihindari, karena bisa terkena hukuman tindak pidana,” imbuhnya.

Respon Pondok Pesantren

Pihak pondok pesantren buka suara terkait kasus santri yang tangannya melepuh seusai dihukum oleh pengurus pondok pesantren di Kabupaten Kudus.

Pihak ponpes melalui LBH NU Kudus, Saiful Anas, membenarkan adanya kejadian tersebut, hanya saja pihak pengasuh pondok pesantren tidak tahu apa-apa, terkait kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved