Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Kehidupan Rumah Tangga Briptu FN, 5 Tahun Nikah dan Punya 3 Anak, Bakar Suami karena Judi Online
Polwan Polres Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai membakar suami hingga tewas. Tersangka menikah dengan korban selama 5 tahun.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Sri Juliati
Selama berdinas di Satsamapta Polres Jombang, korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam.
Ia tidak mengetahui permasalahan keluarga korban sehingga terjadi aksi pembakaran.
"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," pungkasnya.
Sebagaian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib 3 Anak Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas, Kini Ikut Ibu Selama Ditahan, ‘Hak Inklusif’
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ani Susanti/Olga Mardianita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.