Senin, 29 September 2025

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Kehidupan Rumah Tangga Briptu FN, 5 Tahun Nikah dan Punya 3 Anak, Bakar Suami karena Judi Online

Polwan Polres Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai membakar suami hingga tewas. Tersangka menikah dengan korban selama 5 tahun.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com
Briptu FN, polwan di Mojokerto, Jawa Timur, yang membakar suaminya sesama polisi, Briptu RDW, di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Aksi itu dipicu rasa jengkel pelaku karena korban kerap menghabiskan gajinya untuk judi online. 

Selama berdinas di Satsamapta Polres Jombang, korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam.

Ia tidak mengetahui permasalahan keluarga korban sehingga terjadi aksi pembakaran.

"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," pungkasnya.

Sebagaian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib 3 Anak Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas, Kini Ikut Ibu Selama Ditahan, ‘Hak Inklusif’

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ani Susanti/Olga Mardianita)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan