Senin, 6 Oktober 2025

Awalnya Mengaku Hanya Pinjam Mobil, Aris Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

Polisi menetapkan EN (51), BC (37), dan AG (35), warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah sebagai tersangka kasus pengeroyokan bos mobil rental mobil

Editor: Erik S
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Tampang tiga tersangka kasus amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, dalam Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024). 

Kombes Satake Bayu menambahkan, pengembangan penyelidikan masih dilakukan. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Kronologis kejadian yang disampaikan Bayu tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya disampaikan pihak Polresta Pati.

Baca juga: 4 Fakta Terbaru Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok Warga, Korban Pernah Buat Laporan Kehilangan

Bayu menyebut, Burhanis bersama ketiga rekannya hendak mengambil mobil rentalan yang menurut pelacakan GPS berada di Pati.

Mereka berangkat dari Jakarta mengendarai mobil Sigra warna putih.

Mobil yang mereka cari ditemukan di depan rumah Aris Gunawan di Desa Sumbersoko, Sukolilo.

"Korban langsung mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan. Dia lalu mengendarai Mobilio, sementara tiga temannya mengendarai Sigra," ucap Bayu.

Saat itulah ada warga yang berteriak maling. Warga lalu mengejar, menangkap, dan menghajar Burhanis dan ketiga rekannya.

Tak hanya itu, warga juga membakar mobil Sigra yang dibawa Burhanis dari Jakarta.

Mobil Sigra tersebut kini ditahan polisi sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga menyimpan barang bukti lain, di antaranya pakaian tersangka dan korban, sepeda motor N-Max milik Aris, serta batu dan kayu yang digunakan untuk menganiaya para korban.

Ketiga tersangka kini dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Video Terakhir Bos Rental sebelum Tewas Diamuk Warga Gegara Dikira Maling Mobil

Adapun terhadap keluarga Burhanis, Polda Jateng dan Polresta Pati telah memberikan santunan atau tali asih.

Ditanya apakah ada pengembangan penyelidikan ke arah penggelapan mobil rental, Bayu mengatakan hal tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses selanjutnya. Sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.

Bayu juga menjawab pertanyaan mengenai kabar yang beredar di media sosial bahwa Burhanis bukan bos rental melainkan anggota sindikat jual-beli kendaraan bodong.

"Informasi yang kami himpun, korban yang meninggal memang memiliki usaha rental kendaraan," ucap dia.

Terkait status legalitas kepemilikan Mobilio yang diambil oleh Burhanis, polisi saat ini masih melakukan pendalaman. Termasuk tentang siapa yang merental dan berapa lama tidak dikembalikan. (mzk)

Penulis: Mazka Hauzan Naufal

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Peran 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati, Ada yang Melindas dengan Motor

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved