Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Polwan yang Bakar Suami Sempat Antar Korban ke Rumah Sakit dan Sampaikan Maaf
Briptu FN sempat membawa suaminya, Briptu RDW (27) ke rumah sakit setelah cekcok hingga akhirnya dibakar.
Akibat kejadian itu korban diketahui mengalami luka bakar 96 persen.
Ia sempat dirawat intensif di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Namun, nyawa Briptu RDW tak tertolong, ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang.
Briptu FN Jadi Tersangka, Alami Trauma
Briptu FN kini sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kondisinya kini juga disebut-sebut mengalami trauma berat hingga butuh pendampingan psikologis.
Polda Jatim diketahui telah memberikan pendamping psikologis terhadap Briptu FN.
Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.

Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).
Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.
"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," ujarnya Dirmanto, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (10/6/2024).
Saat kejadian penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak (Baby Sitter) di luar rumah.
Artinya, ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian apalagi sampai melihat kejadian tersebut.
"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 'Polwan yang Bakal Suami di Mojokerto Alami Trauma, Polda Jatim Berikan Pendampingan Psikologis'.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJatim.com/Mohammad Romadhani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.