TAG
Polwan bakar suami
Berita
-
Polwan Bakar Suami hingga Tewas Divonis 4 Tahun, Keluarga Korban Tak Terima: Tidak Menduga dan Kaget
Keluarga Briptu Rian kecewa dengan vonis 4 tahun untuk Polwan yang membakar suami. Berikut informasi lengkapnya.
-
Vonis 4 Tahun untuk Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto
Briptu FN, polwan di Mojokerto divonis 4 tahun penjara setelah membakar suaminya, Briptu Rian.
-
Tuntutan Ringan untuk Briptu FN, Keluarga Briptu Rian Menuntut Keadilan
Keluarga korban kecewa dengan tuntutan ringan 4 tahun untuk Briptu Dila.
-
Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT yang Akibatkan Suaminya Briptu Rian Tewas
Briptu Dila dituntut 4 tahun penjara karena KDRT yang mengakibatkan kematian suaminya.
-
Pengakuan Briptu FN: Berniat Memperingatkan Berujung Bakar Suami hingga Tewas
Sidang KDRT di Mojokerto: Briptu FN menceritakan insiden yang merenggut nyawa suaminya, Briptu Rian.
-
Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kesaksian Mertua yang Buat Briptu FN Menangis
Briptu FN tak kuasa menahan tangis saat mendengar kesaksian mertuanya di sidang.
-
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Korban Minum Cairan Pembersih Lantai Karena Diberi Istrinya
Briptu Rian Dwi Wicaksono meminum cairan pembersih lantai usai dibakar istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah.
-
Tangis Briptu FN saat Sidang Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Mertua Beri Kesaksian
Sri Mulyaningsih, mertua Briptu FN, mengungkapkan kesedihan mendalam di pengadilan.
-
Kata Psikolog soal Polwan Bakar Suami: Pelaku Alami Tekanan Batin yang Lama
Tindakan polisi wanita (polwan) Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW menjadi sorotan publik. Psikolog menilai Briptu FN mengalami penderitaan.
-
Wakapolri Komjen Agus Andrianto Bungkam Saat Dicecar Soal Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Wakapolri Komjen Agus Andrianto memilih bungkam saat dicecar soal kasus polisi wanita (polwan) membakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.
-
Soal Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Psikolog Ungkap soal Support System
Saat ini, menurutnya pelaku juga membutuhkan pendampingan psikolog karena setelah pelampiasan emosi yang tidak terkontrol.
-
Briptu FN Juga Alami Luka Bakar di Tangan dan Tubuh saat Berusaha Tolong Suaminya
Briptu FN, terduga pelaku yang membakar suaminya, Briptu RDW, juga mengalami luka bakar di bagian tangan seusai menolong sang suami.
-
Kasus Polwan Bakar Suami karena Gaji Jadi Sorotan, Segini Besaran Upah Anggota Polri Tiap Bulannya
Segini besaran gaji yang diterima anggota Polri berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024, diurutkan bedasarkan dari pangkat terendah hingga tertingi.
-
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto jadi Perhatian DPR, Tegaskan Judi Online Masalah Serius
Komisi I DPR RI menegaskan perlu adanya penanganan serius terkait dengan tentang judi online, karena dampaknya begitu serius, melihat kasus Briptu FN.
-
Briptu FN yang Nekat Bakar Suaminya hingga Tewas Dikenakan Pasal KDRT
Briptu FN dikenakan sanksi KDRT karena membakar suaminya yang juga anggota kepolisian di Satsamapta Polres Jombang, Briptu RDW.
-
Di Hadapan Menkominfo, PKS Soroti Kasus Polwan Bakar Suami Hingga Tewas Karena Judi Online
Abdul Kharis Almasyhari pun sempat menanyakan masalah itu kepada Menkominfo, Budi Arie Setiadi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI.
-
Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Menko PMK Buka Suara
Muhadjir Effendy angkat bicara terkait dengan kasus polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya yang juga anggota polisi hingga tewas di Mojokerto.
-
Polwan yang Bakar Suami Sempat Antar Korban ke Rumah Sakit dan Sampaikan Maaf
Briptu FN sempat membawa suaminya, Briptu RDW (27) ke rumah sakit setelah cekcok hingga akhirnya dibakar.
-
VIDEO LIVE: Motif Polwan di Mojokerto Bakar Suami hingga Tewas, Kini Jadi Tersangka Kasus KDRT
Terungkap motif insiden dugaan KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27).
-
Nasib Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya
Nasib Briptu FN, polwan yang bakar suami sesama polisi hingga tewas, sempat ancam bakar 3 anaknya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved