Pangdam XII/Tanjungpura Serahkan 21,2 Kg Sabu dan Lima Orang Kepada BNN
Iwan mengatakan keberhasilan tersebut berkat kerjasama erat antara TNI dengan masyarakat perbatasan serta sinergi antara TNI dan Polri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan lima tersangka dan barang bukti sabu seberat 21,2 kilogram kepada Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, S.I.K., M.Si di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Senin (3/6/2024).
Sebelumnya Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK di Desa Semunying Jaya, Bengkayang menggagalkan penyelundupan sabu tersebut pada Kamis (30/5/2024).
Dua dari lima tersangka berinisial DD dan RN, adalah warga negara Malaysia.
Iwan mengatakan keberhasilan tersebut berkat kerjasama erat antara TNI dengan masyarakat perbatasan serta sinergi antara TNI dan Polri.
Satgas Yonarmed 16/TK, kata dia, segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat sehingga upaya penyelundupan berhasil digagalkan.
"Sehingga pada Kamis 30 Mei pukul 02.30 WIB berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu di Desa Semunying Jaya," kata mantan Danjen Kopassus itu dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Pastikan Jerat dengan TPPU, Polisi Telisik Aliran Dana Caleg DPRK Aceh yang Jadi Bandar Sabu 70 Kg
"Hari ini baru sampai di Pontianak, kebetulan hadir di tengah-tengah kita Kepala BNN yang selalu semangat mengobarkan untuk perang melawan Narkoba," sambung Iwan.
Kapuspen TNI Dr. Nugraha Gumilar mengatakan penyerahan barang bukti dan tersangka kasus narkoba tersebut adalah bukti komitmen TNI dan aparat penegak hukum lainnya untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari bahaya narkoba.
"TNI, Polri, BNN, Aparat Penegak Hukum lainnya dan masyarakat bersinergi untuk memberantas narkoba," kata Gumilar.
Dibungkus Kemasan Teh Guanyinwang
Sabu tersebut sebelumnya dibungkus dalam 20 paket kemasan Teh Guanyinwang.
Paket-paket teh tersebut dibawa lima orang pelintas batas.
Kelima orang tersebut beserta paket-paket sabu tersebut diamankan sembilan Personel Pos Kumba Semunying yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK dipimpin Lettu Arm Sutono selaku Danpos Kumba Semunying.
Mereka diamankan di jalan kebun PT. Ledo Lestari 1 Divisi 6 Ds. Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang pada Kamis (30/5/2024).
Puspen TNI menyatakan barang bukti yang diamankan saat penangkapan di antaranya 20 paket sabu seberat ± 25,4 Kg, 2 dompet hitam, 3 ponsel (Merk Infinix, Oppo dan Honor), 2 paspor atas nama Daryl dan Remmond, 2 kartu ATM, 1 kartu BPJS atas nama Benny Diktus, 2 tas ransel warna hitam dan biru, 1 kartu buruh atas nama Benny, 1 kartu Identitas Malaysia atas nama Daryl Domickan Anak Linggang, 1 KTP atas nama Benny Diktus, uang tunai Rp466.000 dan Rm157, 1 sepeda motor Jupiter Z warna biru tanpa nomor polisi, 1 sepeda motor Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi dan 1 unit mobil Sigra warna putih nomor polisi KB 1347 KD.
Belasan Kali Sejak 2023
Kronologi Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak, Korban Alami Patah Tulang Hidung dan Memar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Pontianak Besok, Minggu, 21 September 2025: Dominan Berawan Tebal |
![]() |
---|
Fakta Aksi Mogok Massal Guru di 151 Sekolah Negeri di Kutai Barat, Kecewa TPP Dipotong |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Lenteng Agung, Sabu 901 Gram dan Ganja 3,31 Gram Disita |
![]() |
---|
Apa Motif Pembunuhan 2 Petani yang Jasadnya Terkubur di Kebun Alpukat? Seorang Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.