Jumat, 3 Oktober 2025

Motif Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu hingga Meninggal Dunia

Siswa SMP di Kota Batu, Jawa Timur, berinsial RK (14) meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan. Polisi beberkan motifnya.

kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan. Seorang wanita membunuh selingkuhannya saat berhubungan badan karena sang pasangan itu mencekik lehernya. Siswa SMP di Kota Batu, Jawa Timur, berinsial RK (14) meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan. Polisi beberkan motifnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Siswa SMP di Kota Batu, Jawa Timur, berinsial RK (14) meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan.

Sejumlah lima orang anak telah diamankan terkait kasus ini.

Mereka berinisial AS (13), MI (15), KA (13), MA (13), dan KB (13).

Motif pengeroyokan itu dilatarbelakangi masalah antara RK dengan salah satu pelaku berinisial MA.

MA merasa tersinggung dan tak terima ketika diminta RK untuk mencetak lembar tugas sekolah pada malam hari.

Pelaku yang tersinggung atas permintaan korban lantas merencanakan pengeroyokan dengan mengajak rekan-rekannya.

Pelaku berinsial KA menjemput RK di rumahnya dengan sepeda motor dan diantar ke rumah MA, Rabu (29/5/2024).

"Lalu korban diajak ke Jl. Cempaka. Sampai di lokasi, ternyata ada MI, KB, dan AS."

"Selanjutnya korban diturunkan oleh MA dan diajak berkelahi," kata Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, dalam rilis yang digelar di Mapolres Batu, Sabtu (1/6/2024), dilansir Surya.co.id.

RK yang sendirian enggan berkelahi, tetapi pelaku lain berinsial MI memukul kepala sebelah kiri korban. RK juga dipukul dan ditendang oleh MA.

Baca juga: Siswa SMP di Kota Batu Dikeroyok, Alami Pendarahan di Kepala hingga Meninggal sebelum Dioperasi

Sementara itu, selain berperan menjemput korban dan membawanya ke TKP, KA juga mengambil video kejadian.

"MA sempat menyeret korban. Setelah melakukan kekerasan, korban diantar pulang oleh KA dan AS, namun hanya sampai pom bensin di Jalan Lahor, Kota Batu."

"Korban ditinggal oleh KA dan AS," ungkapnya.

Kemudian, MA memukul punggung RK dengan tangan kosong sebanyak dua kali.

Lalu menendang tiga kali pada perut, paha, bokong, serta menyeret korban.

Sementara AS menyuruh MI melakukan pemukulan. Begitu pula KB juga menyuruh MA melakukan pemukulan terhadap RK.

Beberapa hari berselang, yakni pada Jumat (31/5/2024), korban mengeluh sakit di bagian kepala dan merasakan mual.

"Pada Jumat 31 Mei 2024, pukul 6:00, korban mengeluh sakit pada kepala bagian belakang. Ia juga mengeluh mual kepada orang tua."

"Pada pukul 7:00 dibawa ke RS Hasta Brata Batu. Pada pukul 10.00 korban dinyatakan meninggal dunia," terang Oskar.

Berdasarkan hasil autopsi, ujar Oskar, RK meninggal karena retak batok kepala bagian kiri sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak.

"Untuk penanganannya, karena berhubungan pada anak, berbeda dengan orang dewasa. Waktunya juga dipercepat yakni 15 hari."

"Kami tetap koordinasi dengan kejaksaan sehingga dalam prosesnya segera dilengkapi. Berkas akan kami kirim Senin untuk tahap pertama," ujarnya.

Adapun, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 Huruf C UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun," ungkap Oskar.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Alasan Sepele Pengeroyokan Siswa SMP di Batu hingga Tewas, Kepala Korban Retak hingga Pendarahan.

(Tribunnews.com/Deni)(Surya.co.id/Benni Indo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved