Selasa, 7 Oktober 2025

Ayah di Probolinggo Aniaya Bayi 8 Bulan, Pelaku Susah Tidur Dengar Suara Tangisan Bayi

MN (20) ayah asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap Unit (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo setelah sempat melarikan diri.

Editor: Abdul Muhaimin
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi. Postingan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Probolinggo di akun media sosial Facebook milikinya sendiri viral dan mendapat empati dari warganet. 

Sedangkan untuk tindaklanjutnya, menurutnya AKBP Wisnu, kasus kekerasan anak di bawah umur ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

"Kasusnya sudah ditangani Unit PPA dan kami juga berupaya mengawal dan menyelesaikan kasus ini, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa di wilayah hukum Polres Probolinggo," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sempat Kabur, Ayah Muda yang Aniaya Bayi 8 Bulan di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Kesal Sulit Tidur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved