Kematian Vina Cirebon
Giliran Jaka, Kakak Saka Terpidana Pembunuhan Vina - Eki yang Buka Suara, Yakin Adiknya Tak Bersalah
Jaka, kakak dari Saka Tatal (23) terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat meyakini adiknya tak bersalah dalam kasus ini.
"Saya itu intinya enggak ikutan geng motor, saya enggak punya motor sama sekali," ucap pemuda 15 tahun kala kejadian itu.
Melalui kisah ini, Saka berharap dapat memulihkan nama baiknya.
"Dengan kejadian ini, saya pengen nama baik saya bagus lagi, seperti dulu lagi, karena saya sekarang susah nyari kerja, seharusnya saya bisa sekolah, kerja jadi malah kayak gini," ujar dia, dengan harapan yang besar.
Sekadar diketahui, Saka menjadi salah satu dari delapan orang yang ditangkap dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eki tahun 2016 lalu.
Saat peristiwa itu terjadi, Saka satu-satunya tersangka yang masih berusia di bawah umur.
Baca juga: VIDEO Jejak 3 Pelaku Perlahan Mulai Diketahui, Polda Metro Jaya Siap Dalami Kasus Vina Cirebon
Sehingga, saat itu Saka divonis 8 tahun penjara.
Namun, karena mendapatkan remisi dan keringanan lainnya, Saka hanya menjalani hukuman sekira 4 tahun.
Adapun, 7 terpidana lainnya tervonis hukuman penjara seumur hidup.
Mereka adalah Eko Ramdani bin kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Vina Cirebon, Kakak Yakin Saka Tatal Tak Bersalah, Terpaksa Mengaku Karena Disiksa.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Tribun Jabar/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.