Minggu, 5 Oktober 2025

Peran 3 Tersangka Pembunuhan Balita di Medan, Ayah Tiri, Ibu Kandung hingga Paman Terlibat

Polda Sumut menangkap Muhammad Baginda Siregar (26), Raj Samjani Siregar (24) dan Ardila Hakim (26) tersangka pembunuhan balita 5 tahun.

Editor: Abdul Muhaimin
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan 

Kemudian ada keterlibatan adik Muhammad Baginda, yakni Raj Samjani, selaku sopir mobil yang mereka tumpangi untuk membuang mayat korban.

Pada 6 Mei 2024, setelah menginterogasi Ardila, Polisi bergerak menangkap Muhammad Baginda Siregar di daerah Mabar, Kecamatan Medan Deli tepatnya di indekos Satria Kost.

Lalu keesokan harinya, pada 7 Mei Polisi menangkap Raj Samjani, adik tersangka di Kecamatan Medan Area.

"Pertama, 6 Mei menangkap M Baginda Siregar dan besoknya 7 Mei menangkap Raj Samjani."

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Garut Jadi Korban Pembunuhan di Rumahnya, Anak Menderita Luka Berat

Kronologi Ayah Tiri di Medan Bunuh Balita 5 Tahun, Lalu Buang Jasadnya ke Tapanuli Utara

Pembunuhan balita bernama Ardziki Pratama Nasution (5), yang dilakukan Muhammad Baginda Siregar terjadi pada 9 Maret 2023 lalu di kediaman tersangka Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Hal ini bermula ketika tersangka Muhammad Baginda Siregar mendengar aduan dari korban yang merupakan anak tirinya, jika sang istri, Ardila Hakim, ibu kandung korban kerap melakukan video call dengan pria lain.

Kemudian tersangka Baginda memanggil Ardila, untuk menanyakan kebenaran yang disampaikan korban.

Disini Ardilla Hakim tak mengakui dirinya kerap video call dengan pria lain hingga akhirnya berujung cekcok.

Lalu tersangka Baginda Siregar emosi, lalu memukul korban pada bagian matanya hingga berdarah.

"Dikarenakan korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain. Tetapi Ardila tidak mengakui sehingga membuat Baginda emosi dan kemudian memukul hingga berdarah di bagian mata."

Baca juga: Alasan Ibu di Riau Tega Beri Kopi Beracun ke Anak Tiri: Akui Suami KDRT, Marah-marah Tak Jelas

Belum puas memukul balita 5 tahun yang merupakan anak tirinya, tersangka Baginda membanting korban sebanyak 2 kali, lalu menginjaknya hingga korban tak bergerak.

Karena melihat korban tak bergerak, tersangka utama panik dan menyuruh Ardila memberi pertolongan dengan cara napas buatan ke korban.

Sayangnya nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.

"Melihat korban tak bergerak pelaku panik dan menyuruh ibu korban memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong,"sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved