Viral Tukang Parkir di Karawang Minta Uang Rp 15 Ribu ke Konsumen Minimarket, Beralasan THR
Seorang pria memalak pelanggan minimarket di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat senilai Rp 15 ribu dengan alasan sebagai jatah THR.
Sebab, dengan kejadian tersebut konsumen akan merasa takut dan terganggu dengan tindakan diduga pelaku.
"Selain itu pelaku juga diminta untuk tidak lagi nongkrong secara pribadi dan kelompok untuk menjaga parkir di lahan parkir minimarket tersebut."
"Lalu diminta juga tidak meminta apapun kepada para pedagang di Pasar Batujaya dan sekitarnya," kata Kusmayadi.
Kini, Ziyan telah meminta maaf atas aksinya tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tukang Parkir yang Viral Palak Rp 15 Ribu Berdalih THR di Karawang Minta Maaf, Dilarang Jaga Parkir
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.