Senin, 6 Oktober 2025

Ayah di Banten Hamili Putri Kandungnya, Korban Bersalin di Rumah hingga Pelaku Kabur

Seorang ayah berinisial AP hamili putri kandunganya sendiri hingga hamil dan melahirkan mandiri di rumah

freepik
ilustrasi rudapaksa - Seorang ayah berinisial AP hamili putri kandunganya sendiri hingga hamil dan melahirkan mandiri di rumah 

Mereka kini tengah berfokus untuk mendampingi korban.

"Tim sudah bergerak untuk berkoordinasi, kami melakukan penanganan kepada ibunya yang masih anak dan anaknya. Kami fokus kepada bayinya, kan harus diobservasi juga," jelas dia.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andy Kurniady Eka Setyabudi menuturkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mengenai kejadian ini.

"Untuk sementara keterangan korban serperti itu (pelaku ayahnya). Tapi masih kita dalami karena korban belum bisa kita periksa karena masih dalam perawatan," kata Andy.

Ayah di Kalbar 2 Kali Hamili Putrinya, sang Istri Bantu Menggugurkan

Aksi bejat ayah rudapaksa anak juga pernah terjadi di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Tak hanya sang ayah saja, sang ibu juga turut terseret dalam kasus ini hingga keduanya diamankan kepolisian.

Dua orang tersebut berinisial BA (46) dan istrinya AF (45).

BA tega merudapaksa anaknya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Bahkan, sang ibu, AF, yang mengetahui hal tersebut justru membiarkan perbuatan suaminya.

Baca juga: Laporan Ditolak karena Pemilu, Kasus Dugaan Rudapaksa Ketua PSI Jakbar Kini Sudah Diselidiki Polisi

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan, dari aksi BA, korban bahkan pernah dua kali hamil.

"Akibat perbuatan sang ayah, korban bahkan hamil hingga 2 kali," ungkap AKBP Arief Hidayat di Mapolres Kubu Raya, dikutip dari TribunPontianak.co.id, Sabtu (18/11/2023).

BA dan AF justru memaksa korban untuk meminum jamu dan obat keras supaya kandungannya gugur.

Tak tahan dengan kelakuan orang tua, korban pun bercerita kepada kakaknya.

Kakaknya pun langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

BA melakukan aksi bejatnya tersebut sejak korban berusia 13 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved