Pemilu 2024
Gagal Kantongi 100 Suara, Caleg PKS Setop Aliran Air Sumur Bor ke Warga, Ngaku Kalah Serangan Fajar
Penyetopan aliran air bersih ke rumah warga dilakukan empat hari pasca-Pemilu 2024.
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Warga RT 003/006 Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, terpaksa harus mencari air bersih sejauh 1 kilometer (km) usai aliran air dari sumur bor Bukit Teletubbies disetop pemiliknya.
Pemilik sumur bor tersebut bernama Sumedi Madasik, di mana dirinya maju pada Pileg 2024 untuk kursi DPRD Kota Cilegon.
Namun, Ia gagal karena suaranya kalah dengan calon separtainya.
Warga Cisuru yang bernama Buki menjelaskan, penyetopan aliran air bersih ke rumah warga dilakukan empat hari pasca-Pemilu 2024. Adapun, penyaluran air bersih dari pemilik sumur sudah dilakukan selama empat tahun.
Baca juga: Respons Menohok KPK Sikapi Fenomena Caleg Gagal Tarik Bantuan: Memang Transaksional Terjadi
Warga juga membayar Rp 10.000 per kubik kepada pemilik setiap bulan.
Menurut Buki, sebelum pencoblosan, pemilik bor meminta warga untuk memberikan dukungannya saat maju sebagai caleg.
Namun, banyak warga yang tidak memilih caleg dari PKS tersebut.
"Beliau minta supaya dapat 100 suara dari kampung ini. Berhubung suaranya tidak sampai, akhirnya diputus sama dia," ucapnya di Cisuru yang dikutip dari Tribunbanten, Rabu (13/3/2024).
Padahal, tidak ada perjanjian antara warga dan pemilik untuk mendukungnya pada Pemilu 2204.
Warga lainnya, Satriah, mengakui adanya kesepakatan warga dengan si pemilik sumur bor pada saat Pemilu 2024.
Namun banyak warga kampung yang awam, sehingga tidak memilih Sumedi sebagai caleg.
Kini, kata Satriah, warga setempat hanya pasrah ketika pemilik menyetop aliran air bersih dari sumur bor.
Apalagi sumur bor itu milik pribadi, bukan pemerintah.
"Sekarang kita susah ngambil air. Harapannya dari pemerintah ada perhatiannya untuk kita, kalau bisa dibuatkan sumur bor biar kita tidak kesulitan air lagi," ujarnya.
Kalah Akibat Serangan Fajar
Meski mengakui menyetop saluran air ke rumah warga Cisuru, Sumedi Madasik membantah hal itu dilakukan sepihak setelah tidak lolos menjadi anggota DPRD Kota Cilegon.
Sumber: Tribun Banten
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.