Viral Polisi Gadungan di Bandung Pacari dan Tipu Korban hingga Ratusan Juta, Kini Berhasil Diamankan
Seorang pria di Bandung, Jawa Barat nekat menjadi polisi gadungan untuk memacari seorang wanita dan melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah.
TRIBUNNEWS.COM – Seorang polisi gadungan yang berkeliaran di Bandung, Jawa Barat, kini berhasil diringkus aparat.
Kasus ini viral di media sosial usai video polisi gadungan saat bersama sang kekasih diunggah oleh akun Instagram @polrestabesbandung,Rabu (25/3/2024).
Dari video tersebut, polisi gadungan itu tampak bernyanyi di depan kekasihnya menggunakan seragam kebanggaannya.
Selanjutnya, unggahan itu menunjukkan detik-detik polisi gadungan diringkus aparat.
Pelaku terlihat hanya menunduk saat berada di kantor polisi dan menggunakan baju oranye.
Mengutip dari TribunJabar, polisi gadungan itu bernama David Heydar Pratama (26).
Rupanya, ia mendapatkan seragam polisi lengkap itu dari toko online.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, tak hanya di Bandung saja, rupanya David juga mengaku-ngaku sebagai polisi di Sukabumi, Jawa Barat.
"Ternyata pernah di Sukabumi, nanti kita cek Polres Sukabumi apakah ada laporan,"ujar Budi, didampingi Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi, saat ungkap kasus di Mapolsek Regol, Rabu (6/3/2024).
Bukan tanpa alasan, David mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat AKP untuk menipu korbannya.
Ia pun mengaku sebagai polisi bernama Atenus Felix yang berdinas di Bareskrim Polri.
Baca juga: Viral Pelajar di Kendari Nyamar jadi Polisi, Diamankan Polda Sultra, Berikut Kasus Polisi Gadungan
Dengan seragam lengkapnya itu, ia memacari korbannya berinisial NRS.
David dan NRS rupanya telah menjalin hubungan asmara sejak Desember 2023.
Tak hanya memacari, David bahkan juga meminta sejumlah uang ke korban.
"Tersangka berhubungan dengan korban dan meminjam uang pertama kali Rp. 40 juta, mengaku sedang bermasalah dengan sidang kode etik.”
“Kemudian, meminjam kembali Rp. 90 juta, karena korban yang tidak tega akhirnya meminjamkan kembali dengan menggadaikan surat kendaraan korban," katanya.
Rupanya, uang senilai ratusan juta ini digunakan David untuk memenuhi gaya hidupnya.
Tak hanya itu saja, uang itu juga ia gunakan untuk bermain judi slot.
"Penipuan tersebut uangnya digunakan untuk gaya hidup. Untuk membeli sesuatu ada judi slot, kerugian korban 165 juta," ucapnya.
Setelah mendapat pinjaman dua kali, David langsung melarikan diri dan tak lagi bisa dihubungi.
Disitulah korban sadar menjadi korban penipuan polisi gadungan.
Akhirnya, NRS membuat laporan polisi ke Polsek Regol.
"Setelah dipinjamkan kedua kali itu, tersangka tidak bisa dihubungi, korban melapor ke Polsek Regol dan tim Polsek Regol berhasil menangkap pelaku, di rumah kosannya di Jalan Cisitu, Dago," katanya.
Selain meringkus pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa seragam Polri dengan atribut lengkap, satu rompi hitam, kaos polisi, korek api berbentuk pistol, bukti chat dan lainnya.
Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan kurungan 4 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar dengan judul Bermodalkan Seragam yang Dibeli Online, Polisi Gadungan di Bandung Tipu Wanita Hingga Ratusan Juta.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.