Sabtu, 4 Oktober 2025

Oknum Polisi Mabuk Aniaya Istrinya Hingga Tewas, Keluarga Korban Sempat Geruduk Polres Pegubin

RK (38), seorang oknum anggota Polisi tega menganiaya istrinya, Jein Urpon (28) hingga meninggal dunia.

Editor: Dewi Agustina
Tribun-Papua.com/Istimewa
RK (38), seorang oknum anggota Polisi tega menganiaya istrinya, Jein Urpon (28) hingga meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di Jalan Iwur Distrik Kalomdol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Senin (4/3/2024) malam. Foto pemakaman jenazah korban. 

Beruntung aksi keluarga korban bisa diredam sehingga suasana kembali kondusif.

"Keluarga korban datang pukul 07.58 WIT kemarin untuk minta pertanggungjawaban, namun bisa diredam," ungkap Kapolres.

Sementara itu jenazah korban telah dimakamkan di DKPP pemakaman umum Okpol Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang.

"Pemakaman korban difasilitasi oleh Polres Pegunungan Bintang, hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab Polres Pegunungan Bintang," ujarnya.

Saat ini situasi Kamtibmas di Kabupaten Pegunungan Bintang relatif aman dan kondusif.

Oknum anggota Polisi berinisial RK (38) menganiaya istrinya bernama Jein Urpon (28) hingga meninggal dunia.
Oknum anggota Polisi berinisial RK (38) menganiaya istrinya bernama Jein Urpon (28) hingga meninggal dunia. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Oknum Polisi Tembak Pacar

Ulah oknum polisi mabuk sebelumnya juga terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bripda RAT (22) menembak pacarnya sendiri, IA (21) hingga mengalami luka yang cukup serius di bagian dada.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (1/2/2024) sekira pukul 02.30 Wita.

Kini RAT dalam pemeriksaan Propam Polda Sultra.

Dilansir TribunnewsSultra.com, RAT merupakan anggota Polres Kolaka Timur.

Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi Tembak Teman Wanita, Awalnya Hanya Memainkan Senjata Revolver Milik Rekan

Saat penembakan terjadi, RAT dalam pengaruh minuman keras (miras).

"Iya pelaku pada saat kejadian sedang minum minuman keras," ujar Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat diwawancarai awak media, Jumat (2/2/2024).

Ferry menuturkan, RAT menenggak minuman keras dan bermalam di rumah rekannya berinisial Brigadir Z di Kota Kendari.

RAT kemudian memanggil korban untuk menemuinya di rumah Brigadir Z.

Selanjutnya, pelaku melihat senjata milik Brigadir Z dan memainkannya ke arah korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved