Sabtu, 4 Oktober 2025

Prostitusi Online

Belasan PSK & Pria Hidung Belang Diamankan di Kontrakan, Satpol PP Bogor Periksa Izin Kontrakan

Satpol PP Kabupaten Bogor akan melakukan pengecekan terhadap rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi online di Desa Pasir Jambu.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNJABAR.ID/CIKWAN SUWANDI
Ilustrasi - Satpol PP Kabupaten Bogor akan melakukan pengecekan terhadap rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi online di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pasalnya rumah kontrakan tersebut diduga tak memiliki izin. 

Kemudian, para PSK dan pelangganya yang terjaring razia tersebut langsung digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan.

Lokasi kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi online di wilayah Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (29/2/2024).
Lokasi kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi online di wilayah Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (29/2/2024). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Setelah itu, mereka diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Bogor untuk dilakukan assessment kembali.

"Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostisusi, maka akan dikirim ke panti rehabilitasi di wilayah Sukabumi Cibadak untuk dibina," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dijadikan Tempat Bisnis Esek-Esek, Kontrakan di Sukaraja Bogor Diduga Tak Berizin

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved