Selasa, 30 September 2025

Kisah Sedih Ibu Muda di Tulungagung Jatim: Jadi Tersangka Usai Ajak Anak Semata Wayang Minum Racun

YM awalnya berniat mengakhiri hidup bersama-sama dengan anak semata wayangnya itu.

Editor: Erik S
Freepik
Ilustrasi Racun - YM (32), seorang ibu muda di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian anaknya, S (5). 

Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, YM sakit hati karena terus disakiti suaminya.

YM kerap disumpahi supaya mati dan S akan dibawa pulang ke Malang oleh suaminya.

Tersangka berpikir akan selamanya bersama-sama dengan S menghadap Tuhan.

"Tersangka kami jerat Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kapolres,

Penulis: David Yohanes

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sakit Hati Sering Disakiti lalu Diancam Cerai Suami, Istri Ajak Anak Minum Racun, Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan