Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Penyuka Anime Genre Dewasa, Pernah Tulis Ini di Medsos
Pelaku dinilai memiliki hobi tak wajar yang diduga sebagai penyimpangan seksual.
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM- Junaedi alias JND siswa SMK ditangkap karena diduga membunuh satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain menghabisi nyawa keluarga yang terdiri dari lima orang tersebut, Junaedi juga merudapaksa dua jasad korbannya.
Salah satu kerabat korban, Randi, mengungkap tabiat Junaedi selama ini.
Baca juga: Sosok JND, Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di PPU, usai Beraksi Ajak Kakak Lapor RT Ada Pembunuhan
Dikutip dari Tribun Kaltim, pelaku dinilai memiliki hobi tak wajar yang diduga sebagai penyimpangan seksual.
JND menyukai anime bergenre dewasa.
"Hobi ngewibu sama dengerin musik. Genre favorit: hentai, ecchi, romance, action, psychological," ungkap JND dalam postingan di akun Facebook-nya.
Bahkan JND juga mengungkap film kesukaannya yang ia rekomendasikan untuk khalayak, yakni anime berjudul Boku no pico.
Setelah ditelisik, ternyata anime kesukaan JND itu mengandung unsur pornografi dan penyimpangan seksual.
Selain soal film favorit, sosok JND juga disorot lantaran unggahannya.
JND rupanya pernah menuliskan curhatan tentang kematian.
Bak mendalami hobinya, JND mengaku penasaran dengan kehidupannya setelah meninggal dunia.
"Buat para wibu sejati pernah gak lu pas lagi mandangin langit eh entah setan apa yang masuk tiba-tiba lu kepikiran kayak gini (kalau gue mati gue masuk ke issekai kayak apa yah)," tulis JND di tahun 2020.
Baca juga: Tidak hanya Soal Asmara, Siswa SMK di PPU Kaltim Bunuh Satu Keluarga Karena Masalah Ayam dan Helm
Terungkap motif JNS membunuh lima orang dalam satu keluarga.
JND melakukan hal tersebut atas dasar sakit hati dan memiliki masalah peminjaman barang.
Saat itu diketahui jika JNS menjalin hubungan dengan RJ yang merupakan anak pertama dari keluarga yang menjadi korban.
Sumber: Tribun Kaltim
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.