Kamis, 2 Oktober 2025

Tabiat Buruk Argiyan, Pembunuh Mahasiswi di Depok, Terbiasa Nonton Video Dewasa dan Kekerasan

Ariyan Arbirama, pembunuh mahasiswi di Depok ternyata terbiasa dengan kekerasan dan hobi menonton video dewasa.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Argiyan Arbirama (20) tersangka pemerkosa dan pembunuh mahasiswi sekaligus kekasihnya, KRA (20) menjalani rekonstruksi di lokasi di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/11/2024). 

"Karena memang di lehernya ditemukan tanda kekerasan."

"Kalau dihubungkan dengan keterangan pelaku atau tersangka, dia memang mencekik leher korban," ungkap Yandri.

Selain itu, kata Yandri, terdapat luka di bagian mulut serta ditemukan bekas sperma tersangka di tubuh korban.

Rudapaksa 2 Wanita Lain

Selain merudapaksa dan membunuh kekasihnya, Argiyan ternyata juga merudapaksa dua wanita lain.

Identitas kedua korban, N (anak di bawah umur) dan NH (23).

Kedua korban telah melaporkan Argiyan ke polisi.

"Jadi selain kasus pembunuhan, didapati dua laporan polisi, di mana pelaku ini adalah sebagai diduga tersangkanya."

"Ini terkait dengan masalah pencabulan dan pemerkosaan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2024), dilansir Kompas.com.

Dikatakan Wira, laporan pertama tercatat pada 3 Januari 2024, Argiyan diduga merudapaksa N.

Baca juga: Fakta Mahasiswi di Depok Dibunuh Pacar, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati, Terancam Pasal Berlapis

Untuk kasus rudapaksa terhadap NH dilaporkan pada 4 Januari 2024.

"Jadi dalam tanggal 3 dan 4 ini (dilaporkan) melakukan dua perbuatan pidana," ungkap Wira.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan korban N kini tengah hamil 9 bulan.

Seorang perempuan ditemukan tak bernyawa di salah satu rumah kontrakan di RT 04/RW 05 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024).
Seorang perempuan ditemukan tak bernyawa di salah satu rumah kontrakan di RT 04/RW 05 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Menurut Ade, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk berhubungan badan dengan Argiyan.

Saat kejadian itu, korban masih di bawah umur.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini, sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujar Ade, Sabtu (20/1/2024), dilansir TribunnewsDepok.com.

Kronologi Argiyan Bunuh Kekasih

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved