Jumat, 3 Oktober 2025

Komplotan Maling Berhasil Curi 56 iPhone Malah Dibuang ke Sungai dan Dikubur, Polisi: Takut Terlacak

Komplotan pencuri yang berhasil membobol toko ponsel membuat pihak kepolisian keheranan lantaran membuang hasil curiannya ke Sungai Bengawan Solo.

Penulis: Isti Prasetya
TRIBUNJATENG.COM/MUHAMMAD SHOLEKAN
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (7/2/2024). 

Kemudian, lanjut Iwan, handphone yang tidak aktif dimasukkan plastik dan dikubur.

Setelah itu, mereka pulang ke rumah masing-masing.

"Setelah 3 hari, handphone yang dikubur dijual oleh saudara DWS melalui online dengan harga Rp 1 hingga 1,5 juta per unit," jelasnya.

Petugas juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit iPhone, buku tabungan, kunci L, dan i unit iPhone X.

Menurut keterangan para pelaku, mereka baru pertama kali melakukan pencurian ini.

Mereka nekat mencuri karena didasari kebutuhan ekonomi dan pekerjaan yang tidak memberikan hasil maksimal.

"Pelaku ditangkap pada 19 dan 20 Januari 2024 pukul 03.00 dini hari. Pelaku ditangkap di rumah masing-masing di Pasar Kliwon," tandasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ketiga, keempat, dan kelima KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, pemilik toko diperkirakan rugi hingga mencapai Rp 300 juta.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gondol 56 iPhone, 41 Unit Dibuang ke Bengawan Solo, Sisanya Dikubur, Alasannya Bikin Geleng Kepala

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJateng.com/Muhammad Sholekan, TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved