Komplotan Maling Berhasil Curi 56 iPhone Malah Dibuang ke Sungai dan Dikubur, Polisi: Takut Terlacak
Komplotan pencuri yang berhasil membobol toko ponsel membuat pihak kepolisian keheranan lantaran membuang hasil curiannya ke Sungai Bengawan Solo.
TRIBUNNEWS.COM - Komplotan pencuri yang berhasil membobol toko telepon selular (ponsel) membuat pihak kepolisian keheranan.
Sebab, bukannya menikmati hasil curian, komplotan itu justru membuang 56 unit ponsel iPhone yang mereka curi di toko ponsel di Jalan Yosodipuro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Hal itu dilakukan karena komplotan pencuri tersebut merasa kebingungan dengan jumlah barang curian yang terlalu banyak.
Mereka diketahui membuang 41 unit iPhone ke Sungai Bengawan Solo dan sisanya dibungkus plastik, lalu dikubur di sekitar sungai tersebut.
Komplotan maling itu akhirnya tertangkap oleh petugas.
Dua pelaku yang dibekuk yakni Risfianto Rukmana alias Bendot dan Diki Wijaya Saputra alias Karso.
Sementara, satu tersangka Pavin alias Boncel saat ini masih dalam pencarian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat jumpa pers di Mako Polresta Solo pada Rabu (7/2/2024).
"Diketahui pada 25 November 2023 pukul 10.05 WIB, korban mendapati tokonya dalam keadaan dibuka pintunya secara paksa, karena korban tidak merasa membuka," ungkapnya.
Iwan menyampaikan, pelaku membobol toko dan mengambil handphone sejumlah tersebut.
Barang curian itu lantas dimasukkan ke dalam karung.
Baca juga: Viral Wanita di Ponorogo Curi Perhiasan Anak TK, Tarik Paksa Kalung dari Leher Siswi di Sekolah
"Karena merasa kebingungan dan takut terlacak, pelaku membuang HP yang masih aktif ke Sungai Bengawan Solo. Dari pengakuan tersangka ada 41 IPhone yang dibuang ke sungai Bengawan Solo," kata Iwan.
Tidak hanya dibuang ke sungai, Iwan juga mengatakan ada sejumlah ponsel yang dikubur di sekitar sungai.
Ponsel yang dikubur merupakan HP yang belum diaktifkan oleh para pelaku usai dicuri lantaran akan diambil tiga hari kemudian oleh Karso.
"Menurut keterangan tersangka, handphone yang dirasa masih aktif (hidup) dibuang ke Sungai Bengawan Solo sebanyak 41 unit, tepatnya melalui jembatan Mojo," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Iwan, handphone yang tidak aktif dimasukkan plastik dan dikubur.
Setelah itu, mereka pulang ke rumah masing-masing.
"Setelah 3 hari, handphone yang dikubur dijual oleh saudara DWS melalui online dengan harga Rp 1 hingga 1,5 juta per unit," jelasnya.
Petugas juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit iPhone, buku tabungan, kunci L, dan i unit iPhone X.
Menurut keterangan para pelaku, mereka baru pertama kali melakukan pencurian ini.
Mereka nekat mencuri karena didasari kebutuhan ekonomi dan pekerjaan yang tidak memberikan hasil maksimal.
"Pelaku ditangkap pada 19 dan 20 Januari 2024 pukul 03.00 dini hari. Pelaku ditangkap di rumah masing-masing di Pasar Kliwon," tandasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ketiga, keempat, dan kelima KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, pemilik toko diperkirakan rugi hingga mencapai Rp 300 juta.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gondol 56 iPhone, 41 Unit Dibuang ke Bengawan Solo, Sisanya Dikubur, Alasannya Bikin Geleng Kepala
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJateng.com/Muhammad Sholekan, TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.