Jenazah Siswa SMP di Palopo yang Dimakamkan 12 Hari Lalu Diotopsi, Keluarga Curiga Korban Dianiaya
Alif pelajar SMPN 8 Palopo telah dimakamkan 12 hari lalu namun belakangan keluarga curiga terkait penyebab kematian sehingga meminta polisi otopsi
Dokter Forensik Polda Sulsel, Dr Denny Matius mengatakan melakukan autopsi atas permintaan keluarga almarhum.
"Kami melakukan autopsi atas permintaan keluarga almarhum, dan alhamdulilah berjalan lancar selama tiga jam," kata Dr Denny.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan sejumlah proses lanjutan di Makassar sehingga hasil autopsi akan keluar dua bulan kedepan.
Diketahui, Alif pelajar SMPN 8 Palopo ditemukan tewas di empang Lorong Satya Marga, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (27/1/2024) malam.
Penemuan Alif diketahui berdasarkan informasi dari tiga teman sebayanya yang berinisial WH (16), AR (16) dan SU (16).
Dari keterangan teman Alif di kepolisian menyebutkan, saat itu mereka mengejar burung di pematang empang namun tiba-tiba mereka mendengar teriakan yang ternyata bersumber dari Alif.
Mereka panik melihat Alif terjatuh di empang.
Satu dari rekan almarhum berlari sembari berteriak meminta bantuan ke warga.
Berselang beberapa saat kemudian, warga menemukan Alif.
Warga sempat melarikan korban ke RSU Sawerigading namun Alif diduga sudah meninggal saat masih berada di lokasi kejadian.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pelajar di Palopo Diduga Tewas Dianiaya, Setelah 11 Hari Dikubur Keluarga Minta Makam Dibongkar
Sumber: Tribun Timur
Ini Penyebab Siswa SMP dan SMA di Indramayu Tak Bisa Baca dan Berhitung, Bikin Kesal Lucky Hakim |
![]() |
---|
Bolos Sekolah, Siswa SMA di Indramayu Ketahuan Tak Bisa Calistung, 3x4 Dijawab 'Gak Tahu' |
![]() |
---|
Siswa SMP di Indramayu Terjaring Razia Satpol PP: Ternyata Tidak Bisa Membaca |
![]() |
---|
Jarak Titik Gempa Rusia ke Wilayah Terdampak Tsunami di Indonesia, Pekanbaru-Palopo PP Jalur Darat |
![]() |
---|
MK: KPU dan Bawaslu Salah Prosedur, Pencalonan Mantan Terpidana Jadi Wakil Walikota Palopo Tetap Sah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.