Pria di Kaltara Dipolisikan Orangtua Pacar Gara-gara Berulangkali Berbuat Cabul
Hubungan korban dan pelaku tidak diketahui orangtua korban dan memang tidak memperbolehkan anaknya berpacaran
Ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun.
Pelaku berinisial MA ini berusia 25 tahun bekerja sebagai buruh harian sedangkan korban berusia 17 tahun
Pelaku menjemput korban di depan gang rumah korban di daerah Mamburungan.
Orangtuanya tidak tahu, tahunya orangtua korban, anaknya ke rumah tantenya.
Informasi dari pelaku, sudah tiga kali melakukan oral dengan korban di TKP berbeda.
Satu di lokasi menuju Amal, belakang Taman Berkampung.
Pengakuan korban ada pemaksaan sang pacar.

Hubungan korban dan pelaku tidak diketahui orangtua korban.
Sebenarnya orangtua korban juga tidak membolehkan sang korban berpacaran.
Kondisi korban dilaporkan kondisi baik-baik saja karena memang memiliki background berpacaran.
Untuk rencana pernikahan, belum sampai ke sana pendalamannya.
“Kalau laki-laki atau pelaku single,” tukasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pasangan Sejoli Tertangkap di Belakang Tempat Ibadah, Orangtua tak Terima dan Lapor Pacar ke Polisi
Sumber: Tribun Kaltara
TB Hasanuddin Soroti Penyerangan Mapolres Tarakan, Usulkan Komandan TNI Tinggal di Barak |
![]() |
---|
Awal Mula Mapolres Tarakan Diserang, Dipicu dari Pengeroyokan Prajurit TNI oleh 5 Oknum Polisi |
![]() |
---|
Kata Pangdam VI Mulawarman soal Penyerangan Polres Tarakan: Para Oknum Akan Berhadapan dengan Hukum |
![]() |
---|
Video Motif Penyerangan Polres Tarakan Diduga karena Masalah Masa Lalu, 5 Polisi Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Detik-detik Oknum TNI Serang Mako Polres Tarakan, Kesalahpahaman yang Berawal dari Pengeroyokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.