Senin, 29 September 2025

Mapolres Tarakan Diserang

Awal Mula Mapolres Tarakan Diserang, Dipicu dari Pengeroyokan Prajurit TNI oleh 5 Oknum Polisi

Inilah kabar terbaru dalam kasus penyerangan Mako Polres Tarakan di Kalimantan Utara, Senin (24/2/2025) malam. Motif sudah terbongkar.

TribunKaltara.com/Andi Pausiah
MAPOLRES TARAKAN DISERANG - Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto (kanan) bersama Pangdam VI Mukawarman (kiri) meninjau Mapolres Tarakan, Selasa (25/2/2025) pasca penyerangan yang dilakukan sekelompok oknum TNI. Berikut kronologi penyerangan Mapolres Tarakan oleh puluhan TNI pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.30 WITA yang mengakibatkan setidaknya 6 orang terluka. 

TRIBUNNEWS.COM - Motif penyerangan Polres Tarakan, Kalimantan Utara dibongkar Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudi Rachmad Nugraha.

Diketahui, Mapolres Tarakan diserang pada Senin (24/2/2025) malam oleh prajurit TNI.

Aksi penyerangan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Sabtu (22/2/2025).

Saat itu, terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima anggota Polres Tarakan.

Setelah dimediasi, akhirnya lima anggota Polres Tarakan menyanggupi untuk memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban.

Namun, janji tersebut tak kunjung dipenuhi.

Hingga pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.30 WITA, 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota polisi yang ikut dalam aksi pengeroyokan pada hari Sabtu.

"Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," ujar Mayjen Rudy Rachmat, dikutip dari TribunTarakan.co.

Setelah motif penyerangan ini diketahui, pihak TNI bersama Polri dan jajaran Forkopimda melaksanakan pertemuan untuk menyelesaikan insiden yang terjadi secara profesional, Selasa (25/2/2025).

"Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Detik-detik Oknum TNI Serang Mako Polres Tarakan, Kesalahpahaman yang Berawal dari Pengeroyokan

Rudy Rachmat menambahkan, pihaknya juga bakal memberikan hukuman sesuai dengan aturan kepada prajuritnya yang terbukti melanggar.

"Pasti ada. Nanti kita sesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku," 

"Mana yang paling berat mana yang ringan dan sedang. Saat ini masih proses," jelasnya.

Diketahui, dalam penyerangan Mapolres Tarakan, enam orang anggota polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD dr Jusuf SK.

"Mereka bertugas di SPKT. Kondisinya kita akan cek ke rumah sakit lihat kondisi anggota kita masih dirawat," ucap Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto, dikutip dari TribunKaltara.co.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan