Polisi Tangkap Ibu yang Melahirkan dan Buang Bayinya di Musala Depok, Terancam 5 Tahun Penjara
Ibu yang melahirkan dan meninggalkan bayi di musala kawasan Depok, Jawa Barat beberapa hari lalu ditangkap polisi dan terancam hukuman 5 tahun.
Penulis:
Linda Nur Dewi R
Editor:
Bobby Wiratama
Instagram
Tangkapan layar detik-detik seorang ibu melahirkan di Mushola An-Nur, Jalan H Ramli RT 03/RW 07 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis,Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2023).
Di tempat wudu itu, A meletakkan anaknya dan mencuci tangannya sendiri.
Usai mencuci tangan, A kemudian meninggalkan bayi yang baru ia lahirkan itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsDepok dengan judul Polres Depok Amankan Ibu yang Viral Melahirkan dan Membuang Bayinya di Teras Mushola dan Ibu Buang Bayi di Mushola Cimanggis Depok Akui Masalah Ekonomi Jadi Penyebabnya
(TribunnewsDepok.com/Linda) (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.