Anak Kadis di Sulbar Jadi Tersangka Karena Aniaya Juniornya di IPDN, Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara
Korban mengalami banyak luka-luka usai dianiaya oleh pelaku di kamar mandi hotel.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang Ia terima dari anaknya, Opi tidak melakukan pengeroyokan.
"Saya juga sudah komunikasi dengan dua teman anak saya yang berada di lokasi. Mereka mengatakan tidak ada pengeroyokan," kata Waris.
Kata dia, sang putera tidak melakukan pengeroyokan, yang ada adalah perkelahian dengan saling memukul satu sama lain.
Sehingga kata Waris, dari perkelahian tersebut mengakibatkan luka-luka di wajah Opi.
Baca juga: Satu Keluarga di Sampang Jadi Korban Penganiayaan Kerabat, Satu Orang Tewas dan 2 Luka-luka
"Opi juga luka di bagian mata sebelah kiri," sambungnya.
Waris mengungkapkan, Opi telah melakukan visum sesaat sebelum menyerahkan diri ke kantor Polisi.
Diketahui, Galang dikeroyok di sebuah hotel ternama di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/1/2024) pukul 01.00 Wita dini hari tadi.
Penulis: Abd Rahman
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Juniornya, Anak Kadis Ketapang Sulbar Terancam 2 Tahun Penjara
dan
Anaknya Tersangka Penganiayaan, Kadis Ketapang Sulbar Minta Damai dengan Keluarga Korban
Sumber: Tribun sulbar
penganiayaan
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Sulawesi Barat
Dinas Ketahanan Pangan
tersangka
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
![]() |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai - Arlan Beri Hadiah ke Kepala SMP 1 Prabumulih |
![]() |
---|
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Kejagung Sita Aset Tanah Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Kasus TPPU, Nilainya Rp 35 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.