Anak Kepala Dinas di Sulbar Ditangkap Polisi Karena Aniaya CPNS hingga Babak Belur
Korban merupakan lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) sedangkan pelaku UP adalah senior korban.
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Anak Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapan) Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), UP ditangkap polisi karena diduga menganiaya Qadhar Galang Ramadan (23) di kamar mandi hotel di Mamuju, pada Sabtu (20/1/2024) pukul 01.00 Wita dini hari.
Galang diketahui babak belur akibat penganiayaan tersebut.
Galang adalah Calon Pegawai Sipil Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Sulbar.
Baca juga: Bulog Minta Maaf Kepala JPLB Cabang Maluku Aniaya Wartawan Tribun Ambon Saat Liputan, Bakal Dipecat?
Korban dikeroyok oleh UP bersama dua orang rekanya. Korban merupakan lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) sedangkan pelaku UP adalah senior korban.
"Salah satu pelaku itu anaknya kepala dinas Ketahanan Pangan (Ketapan). Babak belur dia ini korban sesak nafas kasian tidak bisa buka mulutnya," ungkap keluarga korban Fuad kepada Tribun-Sulbar.com.
Fuad mengatakan, korban dihajar tiga orang di dalam toilet (wc) hotel hingga mengalami luka di kepalanya dan tangannya.
"Dia pukul di kamar mandi (WC) korban masih jalani perawatan di rumah sakit," pungkasnya.
Pelaku ditangkap
Pelaku kini dalam pemeriksaan Reskrim Polresta Mamuju.
"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via WhatsaAp.
Polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut.
Sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) di Polresta Mamuju.
Namun, Iskandar belum jauh membeberkan soal status terduga pelaku karena masih dalam pemeriksaan polisi.
Baca juga: Pesilat Tak Berkutik Ditangkap Polisi Setelah Diperlihatkan Video Dirinya Pukul 2 Korban Pakai Palu
Akan tetapi, saat ini penyidik tengah melakukan tindakan kepolisian lebih lanjut untuk proses sesuai prosedur.
Dua teman pelaku ditangkap
Dua orang rekan Opi juga sudah ditangkap polisi.
"Pelaku sudah kami amankan beserta dua rekannya untuk dimintai keterangan dalam kasus penganiayaan," ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat dihubungi wartawan, Sabtu.
Dua orang diamankan itu, merupakan rekan pelaku yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden penganiayaan itu terjadi.
Kata dia, polisi akan kembali memanggil sejumlah saksi demi mendalami motif atas kejadian penganiayaan tersebut.
"Korban juga akan dimintai keterangan dalam kasus ini untuk memastikan bagaimana kejadian yang sebenarnya. Terlapor sudah kami amankan," pungkasnya.
Baca juga: Pemilik Kafe Tempat Satria Mahathir Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri Mengaku Alami Kerugian
Berdasarkan kronologi dari laporan polisi, pada Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi pelapor sedang berada di Ballrom Hotel Maleo Mamuju.
Tiba-tiba datang seorang pelaku memanggil korban dengan mengatakan jau di panggil ke toilet sehingga pelapor ikut ke WC dan pada saat tiba di toilet tiba pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
Terlapor beberapa kali menghujani tinju kepada korban hingga mengalami luka di bagian kepala dan tangan.
Korban kini dirawat di ruang observasi RSUD Mamuju, wajah korban dan tangan korban lebam akibat hantam tinju dari pelaku
Penulis: Abd Rahman
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Anak Kadis Ketapang Pemprov Sulbar Diringkus Polisi Usai Aniaya Juniornya di IPDN
dan
Polisi Amankan 2 Rekan Anak Kadis Ketapang Sulbar Pelaku Penganiayaan Junior IPDN
Sumber: Tribun sulbar
Kronologi Dugaan Pengeroyokan WNA Tiongkok di Batam: Tagih Utang Berujung Penganiayaan |
![]() |
---|
Pelaku Penyerangan Keluarga Mantan Istri di Pacitan Buron, 2 Orang Tewas, Siswa Takut ke Sekolah |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca Sudah Ditahan, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
PNM Berikan Santunan dan Dukungan Penuh untuk Keluarga Hijrah |
![]() |
---|
Zaskia Adya Mecca Tahu Identitas Terduga Penganiaya Karyawannya, Polisi Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.