Sabtu, 4 Oktober 2025

Gadis di Purbalingga Dirudapaka Ayah Tiri, Ibu Kandung Bujuk Korban untuk Ritual Pesugihan

Seorang ibu di Purbalingga rela anaknya disiksa dan dirudapaksa suami demi ritual pesugihan. Korban dirudapaksa tiga kali oleh ayah tirinya.

Editor: Abdul Muhaimin
istimewa
Ilustrasi rudapaksa. Suami istri di Purbalingga ditangkap polisi atas kasus persetubuhan terhadap anak. 

"Mendapat laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Setelah ditemukan bukti yang cukup, kedua tersangka kemudian diamankan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Baca juga: Diduga Melakukan Upaya Percobaan Rudapaksa, 10 Remaja di Gunungputri Bogor Diamankan di Balai Desa

Berdasarkan pengakuan tersangka peristiwa persetubuhan terhadap anak tirinya sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Pertama dilakukan pada 2019 dengan cara memberi obat tidur kepada korban.

Korban dalam keadaan tidak sadar kemudian disetubuhi atas persetujuan ibunya.

Sedangkan peristiwa kedua dan ketiga dilakukan pada bulan Desember 2023.

Perbuatan tersebut dilakukan di salah satu kamar rumah yang ditempati keluarga tersebut di wilayah Kecamatan Purbalingga.

Saat peristiwa terjadi tersangka SK yang merupakan ibu kandung korban, ikut menemaninya.

Baca juga: Pemuda 21 Tahun Rudapaksa Nenek 71 Tahun di Minut, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2), (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

"Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ibu di Purbalingga Ini Tega Serahkan Kehormatan Putrinya Demi Ritual Pesugihan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved