Sabtu, 4 Oktober 2025

Suami di Jember Aniaya Istri hingga Tewas, Diduga Pelaku Cemburu dan Pukul Kepala Korban dengan Besi

Seorang istri di Jember tewas dianiaya suami. Pelaku sempat melarikan diri dan menyerahkan diri ke polisi. Diduga pelaku cemburu dan terpancing emosi

Editor: Abdul Muhaimin
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Polisi terus melakukan penyidikan terhadap Jalil (48), pelaku penganiayaan terhadap istrinya hingga tewas di Desa Jatisari Kecamatan Jenggawah Jember. 

Tersangka melakukan tindakan tersebut karena cemburu dengan ulah istrinya.

"Pelaku cemburu, karena istrinya keluar rumah dengan pakaian setengah bulat (terbuka). Pamitnya itu bekerja," ujarnya, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Masalah Perselingkuhan Jadi Motif Sementara Pembunuhan Pedagang Semangka di Jaktim

Menurutnya, pelaku menduga korban akan menemui selingkuhannya.

Sebab pakaian yang digunakan saat keluar rumah tidak seperti biasanya.

"Tetapi tindakan korban sudah diendus oleh suaminya. Karena pernah ketahuan selingkuh dengan seorang penggarap sawah," kata Dwi.

Dwi mengatakan saat itu pelaku sempat menegur istrinya tersebut.

Namun korban justru melawan teguran suaminya tersebut hingga terjadilah pertikaian diantara keduanya.

"Akhirnya tidak terima, lalu pelaku mendorong tubuh anak (korban) yang mencoba melerai pertengkaran. kemudian kena ibunya. Hingga membuat istrinya terjatuh dan terkena pagar besi," katanya.

Baca juga: Siti Ditemukan Tewas di Kamar Tubuhnya Penuh Luka, Diduga Korban Pembunuhan

Dwi mengatakan selama membangun rumah tangga bersama. Pelaku dan korban memang sering bertengkar. Namun sang istri lebih banyak mengalah.

"Memang pelaku dan korban sering melakukan pertengkaran. Tetapi korban selalu menghindar," tuturnya.

Beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik. Kata Dwi, antara lain pakaian milik korban dan pelaku saat terjadi penganiayaan tersebut.

"Terus satu sajam, dan gelas kopi yang digunakan untuk menyiram korban. Senjata tajam tersebut hanya dibawa saja oleh pelaku, karena ketika kejadian yang bersangkutan mau kerja ke sawah," urainya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dwi mengungkapan bahwa penyebab kematian korban akibat benturan benda tumpul yang mengenai kepalanya.

"Korban mengalami luka luar. Sebetulnya korban sempat dibawa ke Puskesmas, tetapi nyawanya tidak bisa tertolong," ulasnya.

Atas ulahnya tersebut, kata Dwi, polisi menjerat pelaku dengan pasal 44 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga."Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jlentrehnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Teriakan Wanita Jember Gegerkan Warga, Keluar Rumah Minta Tolong sambil Pegang Kepala, Suami Kabur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved