Wanita di Sampang Tewas dengan Penuh Luka Sabetan Senjata Tajam
Aksi dugaan pembacokan ini terjadi di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura.
"Pasal yang kita terapkan adalah Pasal 351 dan juga pasal 338 dengan hukuman 20 tahun penjara," tambah Ngajib.
Permana juga mengaku, saat terjadi cekcok, ia duluan yang akan dipukul oleh korban.
"Dia (Korban) mau pukul duluan pak," ucap Permana saat ditanya Ngajib.
Permana juga mengaku telah memesan jasa layanan perempuan sewaan yang ditawarkan korban Alwi Fadli lewat MiChat.
"Iya pak (kamu sudah pesan Mi chat sebelumnya)," ucap Permana membenarkan pertanyaan Kombes Ngajib.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Wanita di Sampang Dibunuh Secara Sadis, Ditemukan Keluarga Tergeletak di Kamar
Sumber: Tribun Jatim
Pembacokan Prajurit TNI di Kafe Wonosobo: Kronologi Versi Kodam IV dan Polres |
![]() |
---|
4 Fakta Kakak-Adik Ditusuk Tetangga di Kudus: Satu Tewas, Satu Luka Parah |
![]() |
---|
Kronologi Anggota TNI Tewas Dibacok Pakai Golok di Kafe Wonosobo |
![]() |
---|
Jadwal Super League Hari Ini: Big Match Persib vs Persebaya, Kick-off 15.30 WIB |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Ayah Tiri di Bangkalan: Kakak-Adik Emosi Ibu Nikah Lagi, Dibacok Depan Balita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.