Awalnya Mengaku Jadi Korban Begal hingga Uang Rp 7,3 Juta Raib, Taufik Kini Malah Jadi Tersangka
Taufik sebenarnya tidak dibegal tapi sengaja membuat laporan palsu seolah-olah menjadi korban begal.
Editor:
Dewi Agustina
google
Ilustrasi Begal - Awalnya mengaku menjadi korban begal hingga uang tunai Rp 7,3 juta miliknya dirampas pelaku, Taufik Eko Priadi (24) kini malah jadi tersangka.
Kasat mengatakan, kini Taufik ditetapkan tersangka atas laporan palsu yang dibuatnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu laporan polisi yang dibuatnya, dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang dipakai tersangka.
"Taufik dijerat kasus laporan palsu pasal 220 KUHPidana, dia diancam hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Remaja di Lampung Tengah Nekat Buat Laporan Palsu Gegara Terlilit Utang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.