Guru Korban Pencabulan Oknum Kepala Sekolah di Sampang Mengaku Diintimidasi dan Diancam Dimutasi
Seseorang telah menghubunginya tengah malam melalui telepon agar segera mencabut laporannya ke pihak kepolisian
TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Seorang guru yang menjadi korban pelecehan oleh kepala sekolah terancam dimutasi usai melaporkan kepala sekolah yang melakukan pelecehan seksual.
Holilah mengatakan, seseorang telah menghubunginya tengah malam melalui telepon agar segera mencabut laporannya ke pihak kepolisian.
Namun, ia dan keluarganya enggan mencabut laporan kepolisian itu dengan alasan menyangkut harga diri.
"Seseorang yang menelepon sempat membawa-bawa nama pejabat agar saya mencabut laporan.
Saya tidak bisa menyampaikan namanya, namun akan saya sampaikan nanti ke penyidik Polres," kata pelapor, Holilah, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Timnas AMIN Tegaskan Tak Ada Toleransi pada Pelecehan dan Penghinaan terhadap Agama
Pelapor juga sempat disuruh menandatangani surat pernyataan untuk dimutasi dari lembaga sekolah yang menjadi tempat mengajarnya saat ini.
"Saya tidak menandatangani, di sini saya korban tapi kenapa saya yang malah mau dimutasi," terangnya.
Ia berharap kepada pihak kepolisian agar segera memproses laporan dugaan pelecehan verbal maupun fisik yang dilayangkan pada (6/12/2023) lalu.
"Saya tidak mau perlakuan terlapor ini menjadi kekhawatiran para guru perempuan di sekolah, semoga laporan ini menjadi efek jera," pungkasnya.
Terduga korban yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut sebanyak 4 orang.
Diberitakan, kepala sekolah di Sampang Jawa Timur itu berinisial MF (57), ia dilaporkan guru dan wali murid atas tindakan pelecehan seksual.
Kepsek SDN 2 Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur itu diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal dan non-verbal.
Salah satu pelapor, HL, menjelaskan, pelecehan yang dilakukan MF, sang kepala sekolah yakni menyentuh beberapa wilayah sensitif tubuh HL.
Selain itu, MF juga disebut kerap mengatakan ucapan-ucapan yang dianggap tidak senonoh.
"Pernah saya dipanggil ke ruang kerjanya mengambil seragam sekolah."
Sumber: Bangka Pos
Wali Kota Prabumulih Arlan Disanksi Partai Gerindra Karena Pecat Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Kemendagri: Pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih oleh Wali Kota Tidak Sesuai Mekanisme |
![]() |
---|
Kepsek Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota Prabumulih, KPK Telisik Harta Rp17 M Arlan |
![]() |
---|
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Kontroversi Wali Kota Prabumulih H Arlan, Pencopotan Kepala SMPN 1 hingga Bawa 4 Istri saat Kampanye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.