Oknum Caleg di Madiun Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Aksinya Terekam CCTV
Dalam aksinya yang terakhir, oknum caleg berhasil menggasak Rp40 juta di toko sembako Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun
Editor:
Eko Sutriyanto
ADK sendiri ditangkap di kediamannya yang berada di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Atas perbuatannya ini, ADK dan rekan-rekannya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara.
ADK merupakan salah satu dari komplotan spesialis pembobol toko dan rumah kosong.
Ia, bersama dengan residivis berinisial BP dan satu orang lainnya yang masih buron, membobol toko di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Setidaknya ada lima kabupaten yang pernah dibobol komplotan tersebut, yaitu Madiun, Ponorogo, Ngawi, Magetan, dan Nganjuk.
Saat beraksi, komplotan ini berbagi peran, BP bertugas sebagai eksekutor, sedangkan ADK dan satu pelaku lain bergantian menjadi sopir.
"Jadi, setelah BP mengambil barang berharga dan uang dari toko yang dibobol, kemudian tersangka ADK bersama satu DPO menjemputnya," kata Magribi.
Setelah ditelusuri pihak kepolisian, ternyata mobil yang digunakan komplotan ADK ini merupakan mobil rentalan.
Soal motif pelaku, Magribi menjelaskan bahwa mereka membobol toko untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Tidak (untuk biaya kampanye dan pencalegan)," jelasnya.
Dia mengatakan, dalam kasus ini, polisi hanya mengusut keterlibatan ADK dalam pembobolan toko.
"Kalau soal bisa nyaleg, kami tidak mengetahui. Namun yang jelas, dalam perkara ini tersangka ADK ini terlibat komplotan pembobolan banyak toko di lima kabupaten," tandasnya.
Sebelum akhirnya ditangkap polisi, ADK dan komplotannya sudah beraksi sejak tahun 2019.
Aksi terakhirnya yaitu yang terekam di CCTV sebuah toko di Madiun pada Kamis lalu.
Pemilik toko, Agung, menduga bahwa pelaku masuk dengan cara membobol jendela.
Sumber: Tribun Jatim.com
Sopir Bank Jateng Sempat Tak Tahu Arah Tujuan usai Bawa Kabur Rp10 M, Bayar Taksi Online Rp10 Juta |
![]() |
---|
Saat Sembunyi, Sopir Bank Jateng Selalu Tutup Pintu Rumah yang Dibelinya dari Uang Curian Rp10 M |
![]() |
---|
Polisi yang Viral Suruh Lepas Pencuri Motor di Cikarang Bekasi Disanksi Patsus |
![]() |
---|
Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Begini Nasib Polisi yang Suruh Lepaskan Maling Motor di Cikarang |
![]() |
---|
Bobol Rumah Mewah Rp4,5 Miliar di Karawaci, 2 WNA China Diciduk saat Hendak Kabur ke Shanghai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.