Kamis, 2 Oktober 2025

Sikap Keluarga Suparman usai Junita Hilang Jelang Pernikahan, Minta Ganti Rugi dan Uang Tebus Malu

Hilangnya Junita, calon pengantin wanita asal Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Sumatra Selatan, berbuntut panjang.

Editor: Daryono
DOK KELUARGA
Junita (24) calon pengantin wanita di Sematang Borang, Palembang yang dilaporkan hilang. Kini pihak keluarga calon pengantin pria malah minta ganti rugi 

TRIBUNNEWS.COM - Hilangnya Junita, calon pengantin wanita asal Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Sumatra Selatan, berbuntut panjang.

Semestinya, Junita dan calon suaminya, Suparman menggelar acara pernikahan hari ini, Minggu (3/11/2023).

Namun, sejak 27 November 2023, Junita menghilang dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Atas hilangnya Junita, pihak keluarga calon suami menuntut ganti rugi, mengutip TribunSumsel.com.

Hal itu diungkapkan paman Junita, Dahri (54), setelah bertemu dengan keluarga Suparman di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam pertemuan itu, keluarga Suparman meminta uang ganti mahar yang sudah disetorkan senilai Rp 20 juta.

Baca juga: Pesan Terakhir Junita, Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Pernikahan, Ingin Acara Dibatalkan

Tak hanya itu, mereka juga meminta uang tebus malu sebesar Rp 5 juta dalam kurun waktu tiga hari.

"Kami kemarin sudah bertemu pihak pria dan juga tokoh bersama perangkat desanya."

"Mereka malah meminta uang ganti rugi mahar dan uang malu Rp 25 juta dalam waktu tiga hari," ujar Dahri, Sabtu (2/12/2023).

Jika dalam tiga hari pihak keluarga Junita tidak memberikan uang itu, maka uang ganti rugi harus dibayar dua kali lipat.

Atas permintaan itu, keluarga Junita mengaku kecewa.

Pasalnya, keluarga kini tengah harap-harap cemas dengan keadaan Junita.

Namun, pihak pria malah meminta uang ganti rugi.

"Kami tidak sedang, niat kami mau baik datang kesana, ini masalah nyawa anak kami ini belum tahu gimana."

"Tapi sifat keluarga ini lain, di situ kami tidak senang, kami diminta ganti rugi dua kali lipat," terang Dahri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved