Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan Kakeknya, Pelaku telah Beraksi 5 Kali
Memanfaatkan kepolosan korban membuka celah pelaku untuk berbuat serupa sampai berulang kali, dengan modus yang sama.
Kasat mengatakan, kasus tersebut ditangani personel Unit PPA dibantu Telab 308.
Pada Selasa, 28/11/2023, personel melakukan penangkapan pelaku yang sedang berada di rumahnya.
Sekira pukul 09.30 WIB, kakek bejat berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Lampung Tengah untuk diproses secara hukum.
"Tersangka terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," katanya.
"Aksi pelaku melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D dan Pasal 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kakek Bejat di Lampung Tengah Rudapaksa Cucu 5 Kali, Diimingi Uang Kuota Rp 30 Ribu
Sumber: Tribun Lampung
Siswi SMK Lampung Tengah Tewas Dibunuh, Pelaku Sempat Coba Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Jumat, 19 September 2025: Siang sampai Sore Hujan, Malam Cerah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Kamis, 18 September 2025: Hujan Ringan di Pagi Hari |
![]() |
---|
Di Lampung Terseret Dugaan Penganiayaan kini Irjen Krishna Murti Disebut Berselingkuh dengan Polwan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Besok Kamis, 18 September 2025, BMKG: Pagi Bercuaca Cerah Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.