Dua Tersangka Perundungan Siswa SMA di Medan Masih Buron, Korban Disiksa dan Dianiaya Kakak Kelas
Dua tersangka kasus perundungan terhadap siswa SMA di Medan masih buron. Korban dirundung teman sekolah hingga kakak tingkat yang sudah alumni.
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Medan masih melakukan pengejaran tersangka kasus perundungan terhadap siswa MAN 1 Medan bernama Muhammad Habib (14).
Sebanyak empat teman korban dan kakak tingkat yang sudah alumni ditetapkan sebagai tersangka.
Satu teman sekolah korban yang berinisial MAS (14) telah ditahan.
Terbaru, satu tersangka lain yang bernama Ahmad telah ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyatakan masih ada dua tersangka yang buron.
Baca juga: Siswa MAN Medan yang Jadi Korban Bullying Sempat Minta Pindah Sekolah, Orang Tua Ngaku Menyesal
"Satu pelaku lagi sudah kita amankan tadi pagi, namanya Ahmad (mahasiswa)."
"Sudah dua orang pelaku yang diamankan. Total pelaku ada empat orang. Statusnya semua tersangka," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (28/11/2023).
Ia menyampaikan, saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lainnya termasuk Fauzie Al Rasyid Siregar yang kini telah melarikan diri.
"Ada dua pelaku lagi yang masih dikejar, kita duga sudah melarikan diri. Petugas telah mendatangi rumahnya tapi yang beranak tidak ada," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini juga menghimbau, kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak-anaknya terutama yang masih berusia sekolah.
"Imbauannya, hindari kelompok-kelompok seperti ini, karena kelompok ini cukup meresahkan masyarakat Kota Medan, kepada orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya," ucapnya.
Baca juga: Penyesalan Ibu di Medan Tahu Anaknya Dianiaya hingga Dipaksa Makan Sandal Berlumpur
Sebelumnya, seorang siswa SMA kelas 1 bernama MH (14), pelajar di MAN 1 Medan menjadi korban dugaan penyiksaan oleh teman satu sekolah dan kakak kelas yang sudah alumni.
Ia dipukuli, disuruh memakan sendal berlumpur, makan daun mangga dan dipaksa meminum air yang sudah diludahi sekitar 20 orang.
Bukan cuma itu, punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api.
Setelah dibakar, kunci sepeda motor panas tadi ditempelkan ke tangan dan dibentuk huruf PA hingga melepuh.
Ayah korban, Rahmat Dalimunthe (49) mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis, (23/11/2023) lalu.
Dari keterangan yang didapat, saat itu anaknya bersekolah seperti biasa. Namun karena ada persiapan menjelang hari guru, maka korban permisi keluar sebentar mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Motif Perundungan Siswa SMA di Medan, Perselisihan Geng Motor, Teman Sekolah hingga Alumni Terlibat
Di tengah perjalanan tiba-tiba anaknya dicegat dan dipiting oleh teman satu sekolahnya bernama Alfi Syahri Ramadhan.
Setelah itu ia dibawa ke sebuah tempat yang sudah ada beberapa orang lain menunggu. Sementara Alfi, yang membawa korban langsung pergi.
Lalu korban dibawa pergi kembali ke sebuah tempat. Disinilah ia mengalami dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh Fauzie Alrasyid Siregar, alumni MAN 1 Medan, yang kini disebut berkuliah di UINSU Medan.
"Pertama di telapak tangan, kedua dipunggung tangan diolesi minyak Karo setelah itu dibakar kunci sepeda motor menggunakan mancis dan dicap kan ke tangan Habib berbentuk P dan A," kata Rahmat, ayah korban, Sabtu (25/11/2023).
Menurut informasi yang didapat keluarga korban dan teman-temannya, huruf PA yang dicap ke tangan korban menggunakan besi panas merupakan singkatan dari sebuah geng.
Baca juga: Siswa SMA di Medan Dianiaya Teman Sekolah hingga Alumni, 4 Orang jadi Tersangka, 3 Masih Buron
Geng ini disinyalir sebagai gerombolan geng motor berisikan anak sekolah dan alumni MAN 1 Medan.
"Saya tanya PA itu ternyata sebuah geng bernama Parman Abadi, yang diketuai oleh Fauzi," katanya.
Perbuatan keji ini diduga dilakukan oleh Fauzie Alrasyid Siregar, alumni MAN 1 Medan yang kini sebagai mahasiswa UINSU dan seorang temannya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Satu Lagi, Pelaku yang Bully dan Aniaya Siswa MAN 1 Medan Ditangkap Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.