Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta-fakta Kasus Bayi di Tasikmalaya Meninggal Dunia Diduga setelah Jadi Objek Foto Newborn

Fakta-fakta kasus bayi di Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia diduga seusai menjadi objek fotografi newborn di Klinik Alifa, tempat ia dilahirkan

Tribun Priangan/Aldi M. Perdana
Polisi saat mendatangi keluarga bayi yang meninggal diduga kelalaian pihak klinik di Tasikmalaya (kiri) dan foro bayi yang meninggal (kanan). Inilah fakta-fakta kasus bayi di Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia diduga seusai menjadi objek fotografi newborn. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta kasus bayi di Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia diduga seusai menjadi objek fotografi newborn di Klinik Alifa, tempat ia dilahirkan.

Untuk diketahui, newborn photography atau baby photography adalah pemotretan untuk bayi yang baru lahir dilengkapi kostum maupun properti unik dan lucu.

Diketahui, pemotretan bayi berbobot sekira 1,5 kilogram itu tidak atas sepengetahuan orangtua.

Berikut fakta-fakta kasus bayi meninggal dunia di Tasikmalaya setelah dijadikan objek foto newborn.

Baca juga: Viral Pengemudi Mobil Bawa 2 Bayi di Bagasi Terbuka, Disebut Sedang dalam Proses Perbaikan

1. Perlakuan Klinik Dinilai Tak Wajar

Dilansir Tribun Jabar, kasus dugaan malpraktik ini mengemuka setelah kakak orangtua bayi, Nadia Anastasya (31) membagikan kisahnya di Instagram-nya, @nadiaanastasyasilvera.

Mulanya, sang adik, Nisa Armila, melahirkan pada Senin (13/11/2023) malam di klinik yang terletak di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya itu.

Menurut keterangan yang ditulis suami Nisa, Erlangga Surya, ibu sang bayi mendapatkan perlakuan tidak wajar dari klinik.

Seperti tidak dihiraukan saat mulai merasa kontraksi hingga diduga diminta membersihkan dirinya sendiri tanpa ditemani petugas setelah melahirkan.

Setelah lahir, bayi dimasukkan ke inkubator sebelum diberi ASI dan diduga pakaiannya tidak memadai.

Keesokan harinya, bayi dimandikan pihak klinik tanpa sepengetahuan keluarga.

Bayi itu lalu diserahkan keluarga dan baik diperbolehkan pulang bersama ibunya.

Keluarga pun bingung, karena bayi yang lahir prematur semestinya masih berada di inkubator.

Saat pulang, klinik meminta tagihan Rp 1 juta tanpa kuitansi, padahal sang ibu menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Lalu pada malam harinya, sang bayi didapati sudah tidak bernyawa hingga akhirnya dilarikan ke IGD RS Jasa Kartini.

Bayi itu tidak bisa diselamatkan.

Baca juga: Bayi di Cirebon Diculik dan Dilecehkan, Pelaku Merupakan Tukang Pijit yang Dendam dengan Ibu Korban

2. Keluarga Melapor ke Dinas Kesehatan

Pihak keluarga kemudian melaporkan klinik tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Kamis (16/11/2023).

Dinkes Kota Tasikmalaya kemudian membentuk tim Audit Maternal Perinatal (AMP).

Kadinkes Kota Tasikmalaya, Uus mengatakan pihaknya sedang memproses laporan yang diterimanya.

Dinkes Tasikmalaya melakukan pemeriksaan kepada klinik dan mengunjungi keluarga pasien.

"Tentu saja kami tidak bisa sembarangan, karena ini menyangkut juga data-data pasien yang tidak boleh sembarangan dibuka, harus sesuai izin pasiennya misalnya," jelas Uus, Senin (20/11/2023).

"Untuk sekarang, tim audit masih berproses memeriksa kasus ini," terangnya kepada Tribun Jabar.

3. Klinik Dilaporkan Polisi

Pihak keluarga bayi tersebut melaporkan klinik itu ke Polresta Tasikmalaya.

Kepolisian sudah menerima laporan dari keluarga pada Selasa (21/11/2023).

“Sampai dengan saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Zainal Abidin, Rabu, dikutip dari TribunPriangan.com.

Saksi yang diperiksa itu berasal dari pihak korban dan klinik.

“Perkara kasus ini belum bisa kami sampaikan karena kami masih perlu mengumpulkan beberapa keterangan, dokumen-dokumen terkait, serta standar operasional prosedur penanganan lahirnya seorang bayi sesuai dengan kacamata kesehatan,” ungkap Zainal.

“Nanti, andai kata kegiatan penyelidikan tersebut sudah rampung 100 persen, sudah bisa mendapatkan gambaran utuh, akan kami sampaikan kepada masyarakat bersama-sama dengan tim yang dibentuk oleh pihak Dinkes Kota Tasikmalaya,” jelas Zainal.

4. Klinik Mengaku Sudah Jalani Prosedur, Sebut Bayi Tidak Prematur

Pemilik Klinik Alifa, Andi Irawan, mengaku pihaknya menjalankan prosedur operasional sesuai standar.

“Sebetulnya, kami sudah menjalankan SOP dengan menerima pasien, kemudian juga melayaninya. Alhamdulillah juga (melahirkan) selamat di sini,” ucap Andi, Kamis (23/11/2023), dilansir Tribun Priangan.

“Pada saat pemeriksaan, bayinya juga alhamdulillah sehat walaupun dengan berat badan lahir rendah,” lanjut dia.

Pihak klinik juga mengaku berkonsultasi kepada pihak dokter yang berada di salah satu rumah sakit.

“Walaupun berat badan rendah, ini bayinya kategorinya sehat, alhamdulillah. Bersyukur kami bisa menolong dengan sehat dan selamat,” papar Andi.

“Itu posisinya, bayinya meninggal bukan di (klinik) kami, melainkan di rumah pasien 12 jam setelah dilahirkan,” lanjut dia.

Andi juga mengeklaim saat pulang dari Klinik Alifa, bayi tersebut dinyatakan sehat.

“Nah, setelah 12 jam di rumah, itu bayinya ternyata meninggal dan kami tidak tahu kejadian di rumah seperti apa. Apakah ada kendala? Apakah ada permasalahan di rumah? Kami tidak tahu,” ucap Andi.

Andi juga mengatakan, bayi tersebut tidak termasuk kategori prematur meski berat badannya sekira 1,7 kilogram.

“Tapi BBLR (berat badan lahir rendah) karena dari segi usia kelahiran itu sembilan bulan. Tapi dari segi berat badan, itu kurang,” ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Bayi Baru Lahir 1,5 Kg Jadi Objek Konten oleh Klinik di Tasikmalaya, Kini Meninggal Dunia.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati) (TribunPriangan.com/Aldi M Perdana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved