Jumat, 3 Oktober 2025

Bisnis Mainan ABC WoodenToys yang Tak Main-main: Ajak Difabel, Libatkan BPJAMSOSTEK Lindungi Pekerja

Sikap ABC WoodenToys yang mengikutkan pekerjanya di BPJamsostek ini pernah mendapatkan Anugerah Paritrana yang diserahkan Wakil Presiden RI pa

Penulis: Imam Saputro
Editor: Daryono
Dokumentasi ABC Wooden Toys
Topan, satu di antara karyawan penyandang difabel di ABC Wooden Toys saat mengecat mainan edukatif beberapa waktu lalu. 

“Kami ingin di Jogja ada lo yang bisa bikin mainan edukatif, dan sekarang berkembang tak hanya ke anak-anak di pendidikan formal atau nonformal, tapi juga ke sarana terapi kesehatan di beberapa rumah sakit,” terangnya.

“Dan kami hadir dengan misi khusus, yakni merangkul teman-teman difabel untuk berkarya di ABC WoodenToys,” tambah Rita.

Baca juga: Lewat ICKK-BN, Bantu ABK dan Difabel di Karanganom Klaten Kembangkan Potensi

Kini APE buatan ABC WoodenToys sudah memiliki standar Standar Nasional Indonesia (SNI) yang meliputi bentuk mainan, cat pelapis, dan teknik penyambungan yang dipastikan aman untuk anak-anak ataupun pengguna lain seperti pasien yang menjalani terapi kesehatan tertentu.

Rita mengatakan produknya sudah mendapatkan sertifikat SNI sejak tahun 2015.

Bisnis mainan ABC WoodenToys ini tak main-main, mainan edukatif buatan Jogja ini telah dijual di pasar dalam maupun luar negeri.

“Kami sempat ikut pameran di Malaysia dan Australia, ada juga order dari situ,” tegas Rita.

Area pemasaran semula di Yogyakarta kini telah berkembang ke Aceh, Medan, Batam, Pekanbaru, Palembang, Balikpapan, Samarinda, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar, Kupang, Papua Barat, Manado, hingga Makassar.

Perusahaan yang bervisi Mewujudkan Anak Bangsa Cerdas dengan Alat Permainan Edukatif Bersama Difabel ini awalnya hanya membuat puzzle, namun kini jenis mainan semakin banyak dan beragam.

Misalnya permainan labirin, kereta, menara, balok, dan alat bantu terapi kesehatan, sehingga di tahun 2023 sudah ada lebih dari 300 jenis mainan edukatif yang diproduksi.

Perhatikan Kesejahteraan Karyawan hingga Masa Tua

Di sisi lain, Rita dan suami juga mengikutsertakan semua karyawannya untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK  yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Ia mewajibkan semua karyawan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan sejak 2006.

“ Karena ketika bekerja jika ada yang amit-amit terkena musibah atau alangan, nah itu bisa diklaim ke BPJS,” terang Rita.

“Apalagi perlindungan di JKK, juga mencakup ketika pekerja perjalanan menuju kantor kena musibah ya ditanggung, jadi paket lengkap dari rumah ke kantor, selama di kantor hingga balik ke rumah lagi,” tambahnya.

Ia memastikan meski karyawan penyandang difabel berkarya di bagian produksi, proses produksi dipastikan aman.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved