Sabtu, 4 Oktober 2025

Penyebar Hoaks Satpol PP Bukittinggi Bekingi Tempat Prostitusi Minta Maaf

Isi percakapan pihak Satpol PP Bukittinggi membekingi sebuah cafe yang diduga kerap dijadikan tempat mangkalnya wanita panggilan

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa/Instagram/TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Tangkapan layar unggahan Instagram soal Pol PP bekingi tempat prostitusi di Bukittinggi (kiri) dan Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri saat diwawancarai di kantornya, Senin (6/11/2023). 

Joni Feri mengatakan pelaku sudah diamankan pada hari Rabu (22/11/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

"Iya benar pelaku sudah kita temukan dan kita amankan kemarin," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).

"Pelaku juga sudah kita BAP, ia mengakui sudah membuat keterangan palsu dan menyebarluaskannya," sambungnya.

Joni menyebutkan pelaku juga sudah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf terkait tindakannya tersebut.

Berdasarkan video klarifikasi yang diterima tim TribunPadang.com melalui Kasat Pol PP, pelaku seorang pria berinisial FZ (22) yang merupakan karyawan di salah satu kafe yang disebutkan dalam isi chat dari aplikasi tersebut.

"Saya adalah orang yang melakukan transaksi di aplikasi Michat dan orang menyebarluaskan isi chat di aplikasi tersebut ke media sosial," ujarnya dalam video tersebut.

"Pernyataan saya yang mengatakan pihak Satpol PP Bukittinggi membekingi adalah rekayasa saya sendiri dan semua itu adalah bohong, supaya teman atau lawan chat di Michat merasa aman saat datang.

Atas apa yang saya lakukan, saya bersedia dituntut dengan aturan atau hukum yang berlaku," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Penyebar Hoaks Satpol PP Bukittinggi Bekingi Tempat Prostitusi Ditangkap

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved