ASN Pria di Pariaman Lecehkan Anak di Bawah Umur, Korbannya Remaja Laki-laki
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Padang Pariaman, Sumatera Barat diringkus polisi karena lakukan pelecehan seksual.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Padang Pariaman, Sumatera Barat diringkus polisi karena lakukan pelecehan seksual.
Pria berinisial H (41) tersebut merupakan ASN di Pemkab Padang Pariaman.
Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Muhamad Arvi, Kasatreskrim Polres Pariaman.
"Pelaku ini jabatannya sudah lumayan di OPD tempatnya bertugas," terangnya.
Kendati demikian pelaku sampai saat ini masih berstatus lajang dan tinggal seorang diri di sebuah kontrakan kawasan Pariaman Timur, Kota Pariaman.
Pelaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2015, pengakuan pelaku sudah enam orang korban yang ia sodomi.
Baca juga: Pihak UNY Belum Sanksi Mahasiswa Penyebar Hoaks Pelecehan Seksual, Korban Tak akan Cabut Laporan
"Seluruh korbannya ini berusia di bawah umur, rentangnya 15-17 tahun," jelas kasat.
AKP Muhamad Arvi mengatakan, H diamankan di rumah kontrakannya, kawasan Pariaman Timur, Kota Pariaman.
Pihaknya menerima dua laporan terkait perbuatan pelaku.
"Pelaku kami amankan setelah adanya laporan dari korban atas perbuatan bejat pelaku tersebut," jelas Kasat.
Diketahui pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2015, setelah kepergian ibu kandungnya.
Sejak tahun itu, Arvi menyebut, dari pengakuannya pelaku sudah melancarkan aksi terhadap enam orang korban.
"H ini beraksi di rumah kontrakannya di lokasi tempat kami amankan pada malam hari," jelasnya.
Arvi bilang dalam melancarkan aksinya, H membujuk korban dengan mengajak korban menegak minuman beralkohol dan menjanjikan sejumlah uang.
Sebelum menjadi pelaku, H mengaku juga merupakan korban saat masih duduk di bangku SMA.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul ASN yang Sodomi Anak Bawah Umur di Pariaman Tugas di Padang Pariaman, 6 Anak Jadi Korban
Sumber: Tribun Padang
Bupati Bogor Minta Seluruh Jajaran ASN Hidup Sederhana Tanpa Flexing |
![]() |
---|
Syarat dan Mekanisme Penetapan PPPK Paruh Waktu, Lengkap dengan Cara Mengisi DRH di Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Menpan RB Ungkap Banyak ASN Jadi Penerima Bantuan Orang Miskin |
![]() |
---|
Modus Dua ASN Nabire Korupsi Dana Perjalanan Dinas Fiktif, Rugikan Negara Hampir Rp900 Juta |
![]() |
---|
Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Exit Tol Padang-Sicincin Kabur, Polisi Buru Keduanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.