Pria di Semarang Cabuli 20 Anak Perempuan selama 3 Tahun, Pelaku Ngaku Kebablasan
Seorang pria bernama Puji Raharjo (51) diringkus polisi atas kasus pencabulan di Semarang, Jawa Tengah.
Kasus itu terkuak selepas ada korban yang enggan berangkat mengaji.
Orangtua korban lantas curiga kemudian mencari tahu penyebab anaknya tak mau mengaji. Hingga akhirnya terkuak kelakuan tersangka yang mencabuli para muridnya hingga alami trauma.
"Laporan awal itu ada anak mengadu. Dikonfirmasi ke murid lain ternyata ada perlakuan yang sama. Semua korban usia di bawah 10 Tahun," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Menurutnya, aksi tersangka semua dilakukan saat mengajar. Terutama ketika ada anak sendirikan di kelas.
"Tersangka meraba bagian intim tertentu korban. Semua korbannya tetangganya," bebernya.
Tersangka dijerat UU perlindungan anak pasal 76 E/D junto pasal 81 dengan hukuman singkat 5 tahun paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus Pencabulan di TPQ Semarang: PR Akui Cabuli 20 Anak Perempuan, Modus Relasi Guru Mengaji
Sumber: Tribun Jateng
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Besok Rabu 17 September 2025: Mayoritas Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang, 16 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang, Besok Selasa 16 September 2025: Hujan RinganĀ |
![]() |
---|
LPSK Ungkap Kronologi Iko Mahasiswa Unnes Diantar ke RSUP Kariadi sebelum Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pria Bertato di Padalarang Bandung Nyaris Dihakimi Massa, Diduga Lakukan Pencabulan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.