Kronologi Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal, Diduga Korban Malpraktik dan Dijadikan Konten
Saat dibikin konten newborn photography bayi mungil itu justru diselimuti dengan kain tebal yang seharusnya bayi dalam keadaan telanjang di inkubator
Nadia menyatakan rasa kecewanya terhadap perlakuan klinik yang tidak memenuhi standar perawatan yang seharusnya untuk bayi prematur tersebut.
Nadia menyebut bahwa klinik malah lebih memilih melakukan sesi foto newborn tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada keluarga korban.
Pemilik akun juga menjelaskan bahwa hasil foto dan video newborn tersebut dijadikan sebagai konten dan ulasan klinik.

Nadia mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap keputusan tersebut, menekankan bahwa bayi seharusnya dirawat di inkubator dan mendapatkan perawatan intensif, bukan dijadikan sebagai objek untuk pembuatan konten.
“Bayi 1,5KG kalian beginikan tanpa ada ijin dari pihak keluarga,tanpa ada pemberitahuan dari pihak keluarga. Yang harus nya ini bayi di inkubator dan di berikan perawatan yang intensif malah kalian buat review dan konten. Dimana hati nurani kalian ?????????,” tulis pemilik akun.
Pada unggahan berikutnya, Nadia memperlihatkan bayi tersebut sudah berada di inkubator.
Namun, ia menyayangkan bahwa bayi kecil itu malah diselimuti dengan kain tebal, yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam inkubator.
Dugaan ini kemudian menimbulkan kecurigaan sebagai tindakan malpraktik dari pihak klinik.
Nadia menambahkan bahwa bayi prematur seharusnya mendapatkan perawatan di inkubator, sesuai dengan standar, bukan dijadikan sebagai materi untuk konten dan ulasan.
“Bayi kecil suci tidak berdosa , di inkubator harus nya mah euy telanjang posisi bayi itu , mata nya di tutup, ini malah di pakein baju 2 lapis dan di pakein pernel dan di selimutin. KALIAN SEKOLAH GA ???????????? Bayi 1,5KG harus nya di inkubator,di rawat dengan baik dan benar, di NICU, ini malah di jadikan konten dan review, bayi kecil 1,5KG kalian mandikan !!!!!!!! BIADAB ga ada otak !!!!!!!!!!!,” sambung pemilik akun.
Diketahui bahwa bayi tersebut lahir prematur pada Senin, (6/11/2023), pukul 22.00 WIB.
Namun pada hari Selasa (7/11/2023), klinik mengembalikan bayi tersebut ke keluarga.
Bahkan bayi tersebut dikembalikan tanpa memberikan surat kepulangan dan surat pernayataan bahwa bayi tersebut bisa dirawat di rumah.
“Jam 22.00 bayi lahir, jam 08.00 pagi nya bayi di suruh pulang tanpa ada surat kepulangan,tanpa ada surat keterangan sehat dan bisa di rawat di rumah, adik saya bayar juga ga pake kwitansi pembayaran !!!!!!!!! Lahir ga ada surat lahir, pulang ga ada surat kepulangan, meninggal ga ada surat kematian !!!! Astaghfirullah klinik BIADAB !!! klinikalifa,” sambungnya.
Kini keluarga korban telah membuat laporan terkait pelayanan buruk yang diterima dari pihak klinik.
Tantangan Bayi Prematur Lanjutkan Hidup Setelah Lahir, Organ Belum Matang hingga Risiko Infeksi |
![]() |
---|
Lajang di Usia 44 Tahun, Indra Bruggman Butuh Jalur Ekspres Cari Istri |
![]() |
---|
2 Pawai HUT RI di Lokasi Berbeda Wilayah Tasikmalaya Berakhir Ricuh, Dipicu Pemotor Berknalpot Brong |
![]() |
---|
Kades di Tasikmalaya Diduga Gelapkan Dana Rp 446 Juta, Ribuan Warga Kepung Kantor Desa |
![]() |
---|
Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Pengusaha ke Polisi Kasus Pemerasan Pengadaan Hewan Kurban Rp225 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.