Minta Pacar Gugurkan Kandungan, Mahasiswa Unsri Terancam 8 Tahun Penjara, Korban Tewas Pendarahan
Mahasiswa Unsri ditangkap usai minta pacar gugurkan kandungan. Korban tewas setelah mengalami pendarahan. Pelaku terancam 8 tahun penjara.
"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Herman.
RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sebabkan Mahasiswi Unsri Meninggal Usia Gugurkan Kandungan, Pacar Korban Terancam 8 Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kesaksian Nadya Teman Mahasiswi Unsri Meninggal Usai Gugurkan Kandungan, Antar Korban Sekarat ke RS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.