Kamis, 2 Oktober 2025

Minta Pacar Gugurkan Kandungan, Mahasiswa Unsri Terancam 8 Tahun Penjara, Korban Tewas Pendarahan

Mahasiswa Unsri ditangkap usai minta pacar gugurkan kandungan. Korban tewas setelah mengalami pendarahan. Pelaku terancam 8 tahun penjara.

Editor: Abdul Muhaimin
The Indian Express
Ilustrasi meninggal. Mahasiswi Unsri, Palembang meninggal usai menggugurkan kandungan. Kekasih korban menjadi tersangka. 

"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Herman.

RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sebabkan Mahasiswi Unsri Meninggal Usia Gugurkan Kandungan, Pacar Korban Terancam 8 Tahun Penjara

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kesaksian Nadya Teman Mahasiswi Unsri Meninggal Usai Gugurkan Kandungan, Antar Korban Sekarat ke RS

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved