30 Napiter di Jawa Barat Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilacap
Pemindahan napiter ini dikawal ketat personel dari Polresta Cilacap dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Laporan wartawan Tribun Banyumas Pingky Setiyo Anggraeni
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Sebanyak 30 narapidana kasus terorisme atau napiter pindahan dari sejumlah lapas di Jawa Barat itu tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jumat (17/11/202) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mereka enaiki minibus milik Lapas Cilacap dan Lapas Purwokerto.
Pemindahan napiter ini dikawal ketat personel dari Polresta Cilacap dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Mardi Santoso menuturkan, total ada 33 narapidana kasus terorisme yang hari ini dipindahkan.
Rinciannya, 30 napiter dipindah ke Lapas Nusakambangan, sedangkan tiga orang lain ke Lapas Cilacap.
Baca juga: Kepala BNPT Usul Napiter Dihukum Bukan Hitungan Tahun, Tapi Kapan Cara Berpikirnya Berubah
"Semuanya ada 33, 3 di Lapas Cilacap dan 30 di Nusakambangan.
Yang saya terima ini semuanya dari lapas di Jawa Barat," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Ia memperkirakan para napiter ini ada yang ditempatkan di Lapas Karanganyar.
"Masih di lapas lama, lapas baru belum jadi," ungkap Mardi.
Lebih lanjut, kata dia, pemindahan narapidana merupakan suatu kegiatan yang biasa dilakukan di Nusakambangan.
Tidak ada persiapan khusus atau spesial dalam penerimaan para napiter kali ini.
"Tidak ada yang spesial, artinya kita memang biasa menerima narapidana baik teroris maupun narkoba maupun tindak pidana umum.
Artinya ini kegiatan yang rutin, tidak ada yang luar biasa lah," jelas Mardi.
Meskipun tidak ada persiapan khusus dalam penerimaan narapidana, namun dirinya memastikan bahwa para narapidana tetap dilakukan sesuai dengan SOP yang ada.
Baik itu di Lapas Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security bahkan hingga di Minimum Security.
"Jadi semua Lapas ada SOP masing-masing untuk pemeriksaan baik narapidana, petugas maupun tamu," imbuh Mardi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul 30 Napi Terorisme Pindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap dari Jabar
Surat dari Lapas Cirebon: Ini Curhatan Terpidana Kasus Vina Cirebon untuk Prabowo |
![]() |
---|
Setya Novanto masih Bagian Keluarga Besar Partai Golkar |
![]() |
---|
Sepak Terjang Setya Novanto yang Bebas Bersyarat, Vonis Disunat MA, Tinggalkan Lapas saat HUT RI |
![]() |
---|
Ragam Respons soal Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK hingga Golkar Buka Suara |
![]() |
---|
Bebas dari Sukamiskin, Setnov Berhak Jadi Pejabat Publik Lagi Mulai 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.