Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengakuan Pria di Sukabumi jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dianiaya hingga Dipaksa Makan Sandal

Warga Sukabumi jadi korban salah tangkap polisi. Pria berinisial B dianiaya hingga ditutup mulutnya menggunakan sandal oleh anggota polisi.

Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNJABAR.ID/M RIZAL JALALUDIN
Pria asal Sukabumi berinisial B (35) menceritakan peristiwa pilu yang diduga dianiaya polisi salah tangkap. 

Sampai akhirnya B dibebaskan setelah ada penjelasan dari sang istri, bahwa saat itu ia memang memarkinkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat sebentar saat perjalanan pulang dari Banten.

"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.

Baca juga: Pria Diduga Dihajar Polisi di Sukabumi, Dikira Pelaku Pencurian Minimarket, Ternyata Salah Tangkap

4 Polisi Diperiksa

Empat anggota polisi dari Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi diperiksa Propam Polda Jawa Barat (Jabar).

Pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar dilakukan setelah empat anggota Polisi itu, salah tangkap pelaku pembobol minimarket.

Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede berjabat tangan dengan B, korban salah tangkap yang diduga dianiaya oknum anggota kepolisian
Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede berjabat tangan dengan B, korban salah tangkap yang diduga dianiaya oknum anggota kepolisian (Istimewa)

Keempatnya pun diduga melakukan penganiayaan saat mengintrogasi korban salah tangkap tersebut.

"Propam Polda juga turun. Empat orang diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (13/11/2023).

Dalam pemeriksaan, kata dia, akan diketahui seperti apa kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan empat anggota polisi tersebut.

"Kalau misalnya proses-proses begitu (penganiayaan) juga kami tidak menginginkan. Tetapi fakta yang terjadi kan kita belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami," katanya.

Baca juga: Sosok N, Ayah di Sukabumi Pelaku Rudapaksa 2 Anak Kandung, Sempat Tertawa saat Konferensi Pers

Cabut Laporan

B (35) mencabut pelaporan di Propam Polres Sukabumi atas dugaan penganiayaan oleh oknum polisi kepadanya.

Pria asal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas itu mencabut laporan di Propam Polres Sukabumi didampingi keluarganya setelah dijenguk Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin (13/11/2023).

B pun mengaku, dasar ia mencabut laporan karena merasa terharu kedatangan Kapolres Sukabumi ke rumahnya.

Ia pun menerima peristiwa yang menimpanya sebagai bentuk teguran terhadapnya.

"Untuk mencabut pelaporan, laporan soal ungkap kekerasan oleh oknum anggota Polres Sukabumi, nggk, nggk ada (tekanan), iya (inisiatif sendiri), (alasannya) itu udah terima takdir aja, mungkin ini teguran buat saya, iya alasan karena kedatangan bapak Kanit, bapak Kapolres kunjungan ke rumah saya, merasa terharu gitu kedatangan mereka," ucap B kepada awak media di depan ruangan Propam Polres Sukabumi, Senin (13/11/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved