Selasa, 7 Oktober 2025

Fakta-fakta Warga Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap, 4 Polisi Diperiksa hingga Korban Cabut Laporan

Berikut ini fakta-fakta seorang pria berinisial B yang jadi korban salah tangkap dan diduga dihajar polisi saat penyidikan

KOLASE TRIBUNNEWS.COM
(Kiri) Pria asal Sukabumi berinisial B (35) menceritakan peristiwa pilu yang diduga dianiaya polisi salah tangkap. (Kanan) Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede saat berjabat tangan dengan korban dugaan salah tangkap. Berikut fakta-faktanya. 

Selain itu, pihaknya menjamin kasus ini bisa diproses sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami jamin kasus ini akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,’’ kata AKBP Maruly, dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Maruly menambahkan, ada empat orang yang diperiksa Propam Polres Sukabumi.

"Ada empat anggota yang diperiksa Propam Polres Sukabumi. Tim dari Propam Polres Sukabumi akan menuntaskan kasus ini," kata dia.

3. Dapat Atensi dari Polda Jawa Barat

Kasus salah tangkap ini juga mendapatkan perhatian dari Polda Jawa barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini bakal ditangani secara objektif.

"Iya jelas jadi perhatian lah, Kapolda mengatensi kasus ini. Kasusnya pasti akan ditangani dengan baik," ujar Ibrahim Tompo.

Ia juga tak ingin berasumsi terkait serta menunggu hasil pemeriksaan.

"Tahapannya sekarang lidik pendalaman dulu, kalau misalnya kita sudah memiliki data-data yang sudah cukup mungkin akan meningkat prosesnya. Kita gak boleh berasumsi."

"Fakta yang terjadi kan kita belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami," tambahnya.

4. Cabut Laporan

B yang telah melaporkan apa yang ia alami ke Propam Polres Sukabumi pun kini justru mencabut laporan tersebut.

Pencabutan laporan tersebut dilakukan B setelah dijenguk Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin (13/11/2023) kemarin.

Alasannya mencabut laporan adalah karena terharu atas kedatangan Kapolres di rumahnya.

Meski begitu, ia mengatakan tak ada tekanan dari pihak manapun atas pencabutan laporan tersebut.

"Untuk mencabut pelaporan, laporan soal ungkap kekerasan oleh oknum anggota Polres Sukabumi, nggak, nggak ada (tekanan), iya (inisiatif sendiri), (alasannya) itu udah terima takdir aja, mungkin ini teguran buat saya, iya alasan karena kedatangan bapak Kanit, bapak Kapolres kunjungan ke rumah saya, merasa terharu gitu kedatangan mereka," ucap B kepada awak media di depan ruangan Propam Polres Sukabumi, Senin (13/11/2023).

salah tangkap sukabumi asfg qwerg
Pria asal Sukabumi berinisial B (35) menceritakan peristiwa pilu yang diduga dianiaya polisi salah tangkap.

Baca juga: Korban Salah Tangkap Disundut Rokok Hingga Mulut Disumpal Sandal, Ini Tindakan Kapolres Sukabumi

5. Kronologi Salah Tangkap

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved