Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum TNI Ini Dituntut Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Mantan Tunangan, Keluarga Korban Histeris

Terdakwa dituntut pidana seumur hidup dan diberhentikan dari kesatuan TNI-AD.

Editor: Erik S
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Prada Y saat dihadirkan pada persidangan pembunuhan Sri Mulyani beragendakan Tuntutan di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Selasa 7 November 2023 

Menurut seorang keluarga korban yang hadir, kedatangannya di persidangan kali ini sebagai bentuk dukungan keluarga kepada orang tua korban.

Baca juga: Trio Oknum TNI Raup Uang Ratusan Juta dari Belasan Kali Menculik dan Memeras Pedagang Obat Ilegal

"Sebenarnya kan tersangka sudah mengakui semuanya, jadi ya tinggal di hukum aja," kata seorang keluarga yang tak mau disebutkan namanya.

Penulis: Ferryanto/Ferlianus Tedi Yahya

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Oknum TNI Pembunuh Tunangannya di Sajingan Besar Dituntut Penjara Seumur Hidup

dan

Sidang Tuntutan Berakhir Dengan Pidana Seumur Hidup, Pihak Keluarga Histeris

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved