Sabtu, 4 Oktober 2025

Detik-detik Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Kasus mertua bunuh menantu terjadi di Pasuruan. Korban yang sedang hamil 7 bulan dibunuh saat istirahat di kamar. Pelaku terancam 7 tahun penjara.

Penulis: Faisal Mohay
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
Tampang Khoiri (52) pelaku yang membunuh menantunya sendiri FAH (23) yang tengah hamil tujuh bulan 

"Yang mencarikan ya, besan saya. Gak ada masalah (perilaku sosial pelaku). Setiap kami ke sana selalu dibawakan sesuatu (oleh-oleh)," jelasnya.

Baca juga: Mertua di Pasuruan Mengaku Bunuh Menantu karena Lapar, Korban yang Sedang Hamil Tewas Ditikam

Meski terlihat baik, namun pelaku memiliki sebuah kebiasaan yang buruk yakni main perempuan.

"Gak ada. Cuma wedokan (sering berurusan dengan perempuan) iya. Kawinan. (Suka nikah atau main perempuan)," bebernya.

Nurul mengaku sempat mendengar pelaku dan Sueb terlibat perselisihan di rumah, namun korban tidak mau mencampuri urusan bapak dan anak tersebut.

"Suami anak saya bertengkar dengan bapaknya. Jadi anak saya diam di kamar gak mau ikut-ikut," lanjutnya.

Ia berharap pelaku dihukum berat lantaran membunuh anaknya dan bayi yang ada di dalam kandungan korban.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Galih Lintartika) (Kompas.com/Imron Hakiki)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved