Jumat, 3 Oktober 2025

Mantan Ketua RT di Malang Dibunuh Tetangga, Pelaku Dendam Selama 8 Tahun karena Istri Meninggal

Mantan ketua RT di Malang dibunuh tetangganya sendiri. Pelaku sudah memendam rasa dendam selama 8 tahun karena istrinya meninggal.

Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Pria di Malang ditangkap usai membunuh tetangganya. Diduga pelaku sudah 8 tahun memendam dendam. 

"Pas kejadian warga nggak ada yang tahu," tandasnya.

Ali Maskum menambahkan pelaku sudah delapan tahun memendam rasa dendam ke korban.

Dendam tersebut dilatar belakangi kematian istri pelaku yang dianggap tidak wajar.

Baca juga: Kronologi Pria di Cicalengka Bandung Bunuh Kekasihnya, Sakit Hati karena Ajakan Menikah Ditolak

"Motifnya dendam pribadi sudah lama. Tetangga banyak yang tidak menyangka," bebernya.

Menurutnya, pelaku curiga korban Husairi membunuh istrinya dengan cara disantet.

Selama istri pelaku masih hidup, Husairi kerap menabur garam di sekitar rumahnya.

"Korban ini nyawur uyah (menebar garam) di depan rumahnya, sampai belakang rumahnya pelaku katanya pelaku."

"Kata si pelaku istrinya langsung sakit, cuma mau berpindah waktu itu oleh almarhum istri pelaku nggak diperbolehkan, karena nggak enak bertetangga," tandasnya.

Meski pelaku sudah menikah lagi, namun pelaku masih belum dapat melupakan kematian istri pertamanya.

"Pelaku sudah menikah lagi dengan istri barunya dengan niatan ingin melupakan itu, tapi katanya tidak bisa pengakuan pelaku seperti itu tadi malam," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved