Oknum Polisi Rudapaksa Mantan Pacar di Makassar, Beri Pil Aborsi, Korban Diteror hingga Tertekan
Oknum polisi berinisial Bripda FA (23) dilaporkan atas kasus dugaan rudapaksa oleh seorang wanita berinisial RM.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi berinisial Bripda FA (23) dilaporkan atas kasus dugaan rudapaksa oleh seorang wanita berinisial RM.
Oknum polisi muda itu bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan terkait laporan tersebut.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan dan sidangnya, tadi Kabid Propam sudah sampaikan," ujar Komang, Selasa (17/10/2023), mengutip TribunMakassar.com.
RM melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orang tuanya pada 10 Juli 2023.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan.
Baca juga: Oknum Polisi di Cilegon Tepergok Selingkuh dengan Oknum Bhayangkari
"Saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, cuma sekarang masih proses penyelidikan," ujar RM.
RM akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya lantaran sudah tidak tahan dengan tekanan yang dilakukan Bripda FA.
Ia menyebut, oknum polisi itu terus menerus menerornya.
Dilansir Kompas.com, RM menceritakan bahwa Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Ia menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi pada Maret 2023 di indekosnya.
Saat itu, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.
RM pun tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA.
Ia pun meminta mantan kekasihnya itu untuk menunggu di depan kamar indekos sembari dirinya berganti pakaian.
"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu."
Sumber: TribunSolo.com
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini, Rabu 24 September 2025: Dominan Cerah Berawan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Rabu, 24 September 2025: Tidak Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
Hidup Sendiri, Perempuan Disabilitas di Buleleng Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Ayah di Banda Aceh Tega Rudapaksa Anak Kandung, JPU Tuntut 200 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Viral Wanita di Makassar Histeris Kena Busur Nyasar Tertancap di Pundak, Sempat Dikira Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.